Penangkapan Dalang Jaringan Narkoba di Bali: Roman Nazarenco Ditangkap di Thailand

Redaksi RuangInfo

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil meringkus otak di balik jaringan laboratorium rahasia ganja hidroponik di Bali yang melarikan diri ke Thailand. Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap adalah warga negara asing asal Ukraina bernama Roman Nazarenco.

Roman Nazarenco dikenal sebagai aktor utama yang memiliki peran strategis dalam pembuatan dan penjualan narkotika dari laboratorium rahasia yang berlokasi di sebuah vila di Badung, Bali. 

“Pelaku ini adalah pemilik barang, yang membangun basement di vila dan berperan sebagai pemodal serta pengendali para kurir yang sebelumnya telah kami amankan,” ujar Mukti dalam konferensi pers pada Minggu (22/12).

Roman Nazarenco telah melarikan diri sejak Mei lalu ketika hendak ditangkap bersama pelaku lainnya. Ia kemudian bersembunyi di Thailand, yang dikenal sebagai tempat persembunyian bagi banyak bandar narkoba. 

“Thailand mungkin menjadi surga bagi para pelarian narkotika. Banyak buronan yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kita berada di Thailand,” jelas Mukti.

Keberadaan Roman akhirnya terdeteksi oleh Royal Thai Police saat ia hendak terbang menuju Dubai dari Bandara U-Tapao Rayong pada Kamis (19/12). Informasi ini kemudian disampaikan kepada Interpol Indonesia, yang sebelumnya telah mengajukan Red Notice atas nama Roman Nazarenco. Setelah itu, dilakukan penyerahan tersangka Roman dari Thailand untuk diproses hukum di Indonesia.

“Mendapatkan informasi tersebut, Atase Polri KBRI Bangkok segera melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan agar pelaku dapat segera dipulangkan ke Indonesia,” tambah Mukti.

Mukti menegaskan bahwa penangkapan Roman Nazarenco tidak terkait dengan gembong narkotika jaringan internasional Fredy Pratama, yang juga bersembunyi di Thailand. Namun, Polri bersama Royal Thai Police masih terus berupaya menangkap Fredy, yang juga merupakan bandar besar di Thailand. 

“Nanti dengan bantuan dari Hubinter, kita bisa sama-sama ke sana untuk melakukan penangkapan lagi. Ya, kalau Fredy pasti akan kita tangkap,” tegas Mukti.

Sebelumnya, pada Mei 2024, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan tiga warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam pengendalian laboratorium narkoba rahasia di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali. Ketiga WNA tersebut menjadikan vila yang mereka sewa selama 24 tahun 8 bulan sebagai lokasi laboratorium rahasia untuk produksi ganja hidroponik dan mephedrone jaringan hydra Indonesia.

Penangkapan Roman Nazarenco menandai langkah penting dalam upaya pemberantasan jaringan narkotika internasional yang beroperasi di Indonesia. Dengan kerjasama internasional yang kuat, diharapkan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika dapat terus ditingkatkan, sehingga Indonesia dapat terbebas dari ancaman narkoba yang merusak generasi bangsa. Masyarakat berharap agar proses hukum terhadap Roman dan pelaku lainnya dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa depan.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *