Chuck Putranto Mendapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya Setelah Kasus Pembunuhan

Redaksi RuangInfo

Chuck Putranto, yang sebelumnya terlibat dalam kasus pembunuhan oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, kini mendapatkan jabatan baru di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Karier Chuck mengalami perubahan signifikan setelah ia naik pangkat dari Komisaris Polisi (Kompol) menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Setelah menjalani demosi selama setahun yang dimulai pada 1 Agustus 2024, Chuck Putranto dimutasi dari posisi pamen di Lemdiklat Polri ke Polda Metro Jaya. Mutasi ini dilakukan melalui Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP./2024. Di Polda Metro Jaya, Chuck menjabat sebagai Kabagbinopsnal Ditbinmas sebelum akhirnya dimutasi kembali ke Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan Telegram Nomor ST/1/KEP/2025 tanggal 2 Januari 2025. Ia menggantikan AKBP Indra S Tarigan dalam posisi tersebut.

Dalam mutasi terbaru ini, posisi Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya yang ditinggalkan Chuck kini diisi oleh Indra S Tarigan. Dengan demikian, terjadi pertukaran posisi antara Chuck dan Indra di lingkungan Polda Metro Jaya.

Chuck Putranto sebelumnya terlibat dalam perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022. Ia diketahui merusak dan menghilangkan CCTV di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo. Atas perbuatannya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan penjara kepada Chuck. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman dua tahun penjara.

Chuck Putranto sempat dijatuhi hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) oleh kepolisian karena dinilai melanggar etik dengan menghalangi proses hukum dalam kasus pembunuhan berencana tersebut. Namun, hukuman ini dibatalkan setelah Chuck mengajukan banding. Ia hanya dijatuhi hukuman demosi selama setahun dan tetap menjadi anggota Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan bahwa kenaikan pangkat dan jabatan Chuck Putranto serta sejumlah polisi lainnya yang terlibat dalam kasus Sambo merupakan kebijakan pimpinan. 

“Tentunya itu kebijakan pimpinan dalam memberikan reward (penghargaan) maupun punishment (hukuman) berdasarkan rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi,” ujar Sandi kepada wartawan di Gedung PTIK, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Berdasarkan telegram nomor ST/1628/VIII/KEP./2024, terdapat mutasi dan rotasi terhadap 32 perwira menengah dan perwira pertama di lingkungan Polda Metro Jaya. Di antaranya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon diangkat sebagai Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Benny Cahyadi sebagai Kasatreskrim Polres Jakarta Utara, dan AKBP Gunawan sebagai Kepala SPKT Polda Metro Jaya.

Perjalanan karier Chuck Putranto menunjukkan dinamika yang kompleks dalam institusi kepolisian. Meskipun pernah terlibat dalam kasus hukum serius, Chuck berhasil mempertahankan posisinya dan bahkan mendapatkan promosi. Hal ini menyoroti pentingnya kebijakan internal dalam menentukan reward dan punishment bagi anggota kepolisian. Dengan mutasi dan rotasi yang terus berlangsung, diharapkan Polda Metro Jaya dapat terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *