Penggeledahan KPK di Kediaman dan Mobil Hasto Kristiyanto: Kasus Suap yang Menggemparkan

Redaksi RuangInfo

Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan penggeledahan di kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang terletak di Perumahan Villa Taman Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa (7/1). Selain rumah, kendaraan milik Hasto juga menjadi objek penggeledahan. Erik Kustara, melaporkan langsung dari lokasi bahwa penggeledahan ini dilakukan secara bersamaan.

Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK ini turut didampingi oleh pihak kepolisian. Selain itu, satgas pengamanan dari PDIP juga terlihat berada di lokasi untuk memastikan keamanan selama proses berlangsung. Hingga sore hari, penggeledahan di kediaman Hasto masih terus berlanjut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini terkait dengan kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. 

“Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK [Hasto Kristiyanto],” ujar Tessa ketika ditanya mengenai penggeledahan tersebut.

Pada pekan terakhir tahun lalu, KPK mengumumkan Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Keduanya diduga terlibat dalam upaya suap kepada Wahyu Setiawan untuk mempengaruhi penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, yang saat ini berstatus buron.

Harun Masiku hanya memperoleh 5.878 suara, jauh di bawah Riezky Aprillia yang mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia. Namun, Hasto diduga berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) dan menandatangani surat permohonan pelaksanaan putusan tersebut.

Selain itu, Hasto juga diduga berusaha agar Riezky Aprillia mengundurkan diri, namun permintaan tersebut ditolak. Bahkan, Hasto disebut pernah meminta kader PDIP, Saeful Bahri, untuk menemui Riezky di Singapura dan memintanya mundur, namun lagi-lagi ditolak. Surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR pun sempat ditahan oleh Hasto.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam jumpa pers menyatakan bahwa Hasto bekerja sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah dalam melakukan penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina. Wahyu Setiawan diketahui merupakan kader PDIP yang menjabat sebagai Komisioner di KPU.

Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Ia diduga membocorkan informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Harun pada awal 2020. Hasto diduga meminta Harun untuk merendam handphone dan segera melarikan diri, serta memerintahkan Kusnadi, staf PDIP, untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.

Hasto telah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/1), namun ia meminta penjadwalan ulang. Hasto menginginkan pemeriksaan dilakukan setelah perayaan HUT PDIP pada 10 Januari mendatang. Kasus ini terus menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Indonesia.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *