Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengumumkan rencana pembentukan matra siber yang akan melibatkan warga sipil dengan keahlian unggul dalam bidang siber. Dalam pernyataannya pada Rapat Pimpinan TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (31/1), Agus menjelaskan bahwa merekrut warga sipil dengan keahlian siber akan mempermudah pembentukan matra siber dibandingkan dengan mengalihkan tentara reguler ke bidang tersebut.
“Di ranah siber, saya merekrut secara khusus individu yang memang sudah memiliki latar belakang siber. Mereka yang sebelumnya sipil, kita jadikan tentara. Mereka sudah memiliki kemampuan siber,” ujar Agus.
Ia menambahkan bahwa mengubah tentara reguler menjadi ahli siber akan lebih menantang.
Agus menegaskan bahwa TNI akan menyiapkan kurikulum khusus bagi para tentara siber agar mereka siap menghadapi dan mencegah serangan siber.
“Ketika nanti dilantik, mereka sudah memiliki kemampuan siber,” jelasnya. Selain itu, TNI juga berencana merekrut perwira prajurit karier (PA PK) dengan latar belakang hukum, psikologi, hingga kedokteran untuk mengisi matra siber.
Wacana pembentukan matra siber ini muncul menjelang akhir pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Matra siber dinilai penting untuk dibentuk guna mengatasi serangan siber yang semakin masif. Setelah lengser, Jokowi menyerahkan kelanjutan realisasi matra keempat TNI ini kepada Presiden Prabowo Subianto.
Meskipun wacana pembentukan matra siber telah digulirkan, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai perubahan undang-undang atau penerbitan aturan lainnya terkait pembentukan matra siber. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi TNI dalam merealisasikan matra siber sebagai bagian dari kekuatan pertahanan negara.
Pembentukan matra siber TNI dengan melibatkan warga sipil yang memiliki kemampuan siber merupakan langkah strategis dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks. Dengan persiapan kurikulum khusus dan perekrutan yang tepat, diharapkan matra siber dapat berfungsi efektif dalam menjaga keamanan siber nasional. Namun, tantangan regulasi dan implementasi tetap perlu diatasi agar matra siber dapat direalisasikan sesuai dengan kebutuhan pertahanan negara.





