Tim pembela Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, telah mengajukan permohonan resmi kepada Mahkamah Konstitusi untuk meminta tiga hakim agar mengundurkan diri dari penanganan kasus pemakzulan yang melibatkan klien mereka. Permohonan ini diajukan pada Sabtu (1/2) dengan alasan adanya kekhawatiran terhadap ketidakberpihakan dan bias politik dalam penanganan kasus tersebut.
Menurut laporan dari kantor berita Yonhap, tim hukum Yoon menyatakan bahwa mereka meminta Hakim Moon Hyung-bae, Hakim Lee Mi-seon, dan Hakim Chung Gye-seon untuk mundur. Kekhawatiran utama adalah potensi bias politik yang dapat mempengaruhi keputusan pengadilan.
Tim hukum Yoon menuduh Hakim Moon, yang menjabat sebagai kepala hakim, terlibat dalam interaksi media sosial dengan Lee Jae-myung, kepala oposisi utama Partai Demokrat. Interaksi ini menimbulkan kecurigaan akan ketidakberpihakan politik dari Hakim Moon.
Selain itu, kekhawatiran juga disuarakan terhadap Hakim Lee. Tim hukum Yoon mencatat bahwa saudara laki-laki Hakim Lee adalah wakil ketua komite di Lawyers for a Democratic Society, yang telah menuntut pengunduran diri presiden. Hal ini menambah kekhawatiran akan potensi bias dalam penanganan kasus.
Untuk Hakim Chung, tim Yoon menyatakan kekhawatiran bahwa suaminya, yang juga seorang pengacara, telah menandatangani pernyataan publik yang menyerukan pemakzulan Yoon. Tim hukum berpendapat bahwa kecenderungan para hakim ini dapat mempengaruhi penanganan kasus oleh pengadilan.
Banyak pengamat hukum berpendapat bahwa Mahkamah Konstitusi kemungkinan besar tidak akan mengabulkan permintaan tersebut. Hal ini disebabkan oleh kekhawatiran yang baru-baru ini dinyatakan mengenai tuduhan yang menargetkan independensi peradilan pengadilan.
Sementara itu, Yoon Suk Yeol telah didakwa atas tuduhan memimpin pemberontakan terkait dengan deklarasi darurat militer pada Desember 2024 lalu. Yoon menjadi presiden Korea Selatan pertama yang didakwa dan ditahan atas tuduhan semacam itu.
Jaksa Korea Selatan mendakwa Yoon pada Minggu (26/1), sehari sebelum masa penahanannya berakhir pada Senin (27/1). Yoon ditangkap oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada 19 Januari lalu.
Dalam dakwaan tersebut, Yoon hanya tercatat atas tuduhan memimpin pemberontakan, dengan kekhawatiran bahwa tersangka dapat menghilangkan bukti. Tuduhan penyalahgunaan kekuasaan yang sebelumnya dihadapi Yoon telah dibatalkan. Berdasarkan hukum di Korea Selatan, seorang presiden kebal terhadap tuntutan hukum selama menjabat, kecuali dalam kasus pemberontakan.
Permintaan penarikan hakim dalam kasus pemakzulan Yoon Suk Yeol menyoroti kekhawatiran akan ketidakberpihakan dan bias politik dalam sistem peradilan Korea Selatan. Dengan latar belakang dakwaan terhadap Yoon, kasus ini menjadi salah satu yang paling diawasi di negara tersebut. Keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai permintaan ini akan menjadi penentu penting dalam proses hukum yang sedang berlangsung.





