Aparat kepolisian berhasil meringkus sepuluh individu yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan yang merenggut nyawa Rahmad Vaisandri, seorang pengemudi bus Al Hijrah asal Agam, Sumatera Barat. Salah satu tersangka diketahui merupakan anggota Brimob Polri dengan inisial Bripka O. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengonfirmasi penahanan ini pada Senin, 3 Februari 2025.
Dari sepuluh tersangka, sembilan di antaranya adalah warga sipil yang kini mendekam di Rutan Mapolres Metro Jakarta Timur. Mereka adalah H, AAB, S, MM, WA, Y, IS, PA, dan SF. Sementara itu, Bripka O ditahan di Rutan Korps Brimob Polri. Nicolas menjelaskan bahwa insiden pengeroyokan ini bermula dari laporan kehilangan dompet dan telepon genggam oleh seorang pekerja bangunan di proyek ruko Pasar Rebo pada 20 Oktober 2024.
Rahmad, yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut, diamankan oleh para pekerja bangunan dan mengalami pengeroyokan. Sekitar pukul 04.00 WIB, Rahmad diserahkan ke Polsek Pasar Rebo dengan tuduhan pencurian. Saat diserahkan, Rahmad sudah dalam kondisi koma, sehingga pihak kepolisian membawanya ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis dan visum.
Selama perawatan, Rahmad menjalani operasi untuk mengeluarkan gumpalan darah di kepala belakang pada 21 Oktober 2024 dan dirawat di ruang ICU. Pada 22 Oktober 2024, ia dipindahkan ke ruang perawatan, namun pada 24 Oktober 2024, Rahmad dinyatakan meninggal dunia.
Menindaklanjuti kejadian ini, polisi membuat laporan model A dan mengajukan permohonan autopsi untuk menyelidiki lebih lanjut kasus pengeroyokan tersebut. Setelah serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap 10 tersangka, termasuk anggota Polri yang terlibat.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat. “Pasal yang dikenakan kepada anggota Polri sama, karena mereka terlibat dalam pengeroyokan atau penganiayaan berat,” jelas Nicolas.
Kasus pengeroyokan yang menewaskan Rahmad Vaisandri ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan. Dengan penangkapan para tersangka, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi korban. Semua pihak terkait diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.





