Pembangunan Masjid Raya Al-Jabbar di Jawa Barat terungkap memanfaatkan dana dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp207 miliar. Dana ini dialokasikan selama periode 2020-2021 sebagai respons terhadap dampak pandemi Covid-19. Informasi ini terungkap dalam diskusi antara Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, dengan seorang pejabat Pemprov yang disiarkan melalui akun Instagram @dedimulyadi71 pada Senin (3/2).
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pada tahun 2020-2021, pemerintah provinsi menerima pinjaman dari program PEN untuk memulihkan ekonomi yang terdampak pandemi.
“Pada 2020-2021 itu kan kita pinjam duit. PEN, akibat dampak Covid, jadi ekonomi nasional harus dipulihkan. Maka pemerintah ngasih pinjaman pada pemerintah provinsi untuk memulihkan ekonomi, agar ekonomi berputar kembali,” ujar Dedi.
Dalam penjelasan lebih lanjut, terungkap bahwa total pinjaman dana PEN untuk Provinsi Jawa Barat mencapai Rp3,4 triliun. Dana ini dialokasikan untuk 11 program atau kegiatan, termasuk infrastruktur jalan sebesar Rp950 miliar, infrastruktur pengairan Rp28 miliar, dan air limbah Rp10 miliar. Selain itu, dana juga digunakan untuk perumahan rakyat rutilahu sebesar Rp877 miliar, ruang terbuka publik atau alun-alun kabupaten kota sekitar Rp165 miliar, dan pembangunan bangunan publik perkotaan sebesar Rp21 miliar.
Salah satu alokasi dana yang signifikan adalah untuk pembangunan Masjid Raya Al-Jabbar sebesar Rp207 miliar. Selain itu, dana PEN juga digunakan untuk sektor pariwisata dengan anggaran Rp173 miliar, revitalisasi pasar Rp137 miliar, pasar kreatif Rp11,3 miliar, dan sosial kesehatan Rp816 miliar. Dana ini bersumber dari pinjaman PEN yang diberikan oleh pemerintah pusat selama 2020-2021.
Dedi Mulyadi menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana PEN. “Biar orang tahu, semua rakyat Jawa Barat tahu kita punya utang, utang ini dibelanjakan untuk ini. Kan utang seluruh rakyat Jabar ini,” kata Dedi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi untuk memastikan bahwa masyarakat Jawa Barat memahami alokasi dan penggunaan dana tersebut.
Penggunaan dana PEN untuk pembangunan Masjid Raya Al-Jabbar dan proyek infrastruktur lainnya di Jawa Barat menunjukkan upaya pemerintah provinsi dalam memulihkan ekonomi pasca-pandemi. Dengan alokasi dana yang transparan dan terencana, diharapkan proyek-proyek ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Jawa Barat. Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan dan penggunaan dana ini agar dapat memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan tepat sasaran.





