Sinkronisasi Data Kemensos dan KPAI untuk Perlindungan Anak yang Lebih Baik

Redaksi RuangInfo

Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sedang berupaya menyelaraskan data yang dimiliki masing-masing lembaga. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan perlindungan terhadap anak-anak di Indonesia. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa sinkronisasi ini sejalan dengan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan.

Data yang akan disinkronisasi mencakup informasi mengenai anak-anak rentan, anak-anak yang berhadapan dengan hukum, serta penyandang disabilitas. “Kita ingin melakukan koordinasi data, lebih-lebih setelah nanti DTSEN itu dijadikan sebagai pedoman bersama dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing,” ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, pada Selasa (18/2).

Gus Ipul menjelaskan bahwa laporan pengawasan dari KPAI menyoroti perlindungan anak yang berkaitan dengan layanan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di daerah. Untuk itu, Kemensos berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan KPAI agar pelayanan yang dilakukan oleh LKS dapat dimaksimalkan. “Sehingga layanan-layanan yang diberikan oleh Kementerian Sosial yang berkaitan dengan layanan khususnya kepada pemerlu layanan kesejahteraan sosial, itu kita bisa lebih baik ke depan, dan bisa menjangkau lebih banyak lagi, tepat sasaran, dan nanti hasilnya bisa diukur dengan baik,” tambahnya.

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, mendorong adanya sertifikasi dan standarisasi layanan LKS agar pelayanan yang diberikan dapat lebih baik. “Kami mendukung penuh peningkatan kualitas itu,” kata Ai Maryati. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur, baik terkait pengasuhan anak maupun rehabilitasi sosial bagi korban. Menurutnya, dua indikator tersebut merupakan kunci perlindungan anak.

Ai Maryati menegaskan bahwa ujung tombak perlindungan anak adalah pekerja sosial dan kehadiran rumah aman yang memiliki sertifikasi untuk memberikan perlindungan dan pemulihan kepada anak. “Ujung tombak perlindungan anak adalah dari salah satunya adalah pekerja sosial, kemudian hadirnya rumah aman yang memiliki sertifikasi yang memberi perlindungan kepada anak serta pemulihannya,” pungkasnya.

Sinkronisasi data antara Kemensos dan KPAI merupakan langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan anak di Indonesia. Dengan data yang terintegrasi, diharapkan penyaluran bantuan dan layanan sosial dapat lebih tepat sasaran dan efektif. Peningkatan kualitas layanan melalui sertifikasi dan standarisasi, serta penguatan SDM dan infrastruktur, menjadi kunci dalam mewujudkan perlindungan anak yang lebih baik. Kolaborasi antara berbagai pihak diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak Indonesia.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *