Propam Polda Sumatera Utara kini tengah menggelar pemeriksaan mendalam terhadap Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu. Langkah ini diambil setelah pengakuan dari seorang bandar narkoba bernama Endar Muda Siregar, yang mengungkap adanya setoran bulanan kepada oknum polisi di Polres tersebut.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa pemeriksaan ini akan dilakukan dengan transparansi dan berdasarkan fakta-fakta penyidikan.
“Kami memeriksa mulai dari Kasat Narkoba hingga Kapolresnya untuk memastikan kebenaran informasi ini,” ujar Whisnu pada Senin (24/2).
Irjen Pol Whisnu menegaskan komitmennya untuk tidak menutupi hasil pemeriksaan. Ia berjanji akan memberikan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah.
“Tidak ada yang ditutupi. Jika anggota saya salah, pasti akan ditindak. Namun, jika tidak bersalah, tentu tidak akan ada tindakan,” tegasnya.
Sebelumnya, pernyataan Endar Muda Siregar menjadi viral di media sosial. Dalam pengakuannya, Endar menyebutkan bahwa ia menyetor uang sebesar Rp 160 juta setiap bulan kepada oknum polisi di Polres Labuhanbatu. Rincian setoran tersebut meliputi Rp 80 juta untuk pejabat Polres, Rp 20 juta untuk Kasat, dan Rp 8 juta untuk tim.
Endar juga meminta perhatian dari Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus ini.
Penangkapan Endar merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba sebelumnya yang melibatkan beberapa tersangka lain, yaitu Muhammad Ridwan alias Duan, Khoiruddin Dalimunthe alias Ulam, dan Asil. Berdasarkan keterangan para tersangka, narkotika jenis sabu yang mereka miliki diperoleh dari Endar.
Endar sendiri telah divonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Labuhanbatu, sesuai dengan putusan Nomor 759/Pid.Sus/2024 yang dikeluarkan pada 15 Januari 2025.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan desakan agar pihak berwenang melakukan penyelidikan menyeluruh. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diungkap secara tuntas dan memberikan efek jera bagi oknum yang terlibat dalam praktik korupsi di tubuh kepolisian.
Dengan adanya komitmen dari Kapolda Sumut untuk menindak tegas anggota yang bersalah, diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi kunci dalam menyelesaikan kasus ini.





