Pada pagi hari Selasa (25/2), kobaran api melahap Hotel 101 Urban yang berlokasi di Jalan Pasar Glodok Selatan, Tamansari, Jakarta Barat. Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 09.13 WIB, mengejutkan penduduk sekitar dan para tamu yang menginap. Plt Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengonfirmasi insiden tersebut dalam pernyataannya.
Menanggapi kebakaran ini, Satriadi Gunawan menyatakan bahwa pihaknya segera mengerahkan 20 unit mobil pemadam kebakaran beserta 100 personel ke lokasi kejadian. Langkah cepat ini diambil untuk memastikan api dapat segera dijinakkan dan tidak menyebar ke bangunan lain di sekitarnya.
“Objek Hotel 101 Urban (BUP),” ujar Satriadi, menegaskan fokus utama tim pemadam dalam menangani kebakaran ini.
Proses pemadaman dimulai pada pukul 09.21 WIB, hanya beberapa menit setelah kebakaran dilaporkan. Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik dari tim pemadam kebakaran, api berhasil dilokalisir pada pukul 09.43 WIB. Satriadi menyatakan bahwa situasi dan status kebakaran telah dapat dikendalikan, dengan status “kuning” yang menandakan bahwa api tidak lagi menyebar.
Kejadian ini menyoroti pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak dalam menangani situasi darurat seperti kebakaran. Dengan respons cepat dari tim pemadam kebakaran DKI Jakarta, kerugian yang lebih besar dapat dihindari. Selain itu, upaya ini juga menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan kejadian kebakaran dengan segera, sehingga tindakan cepat dapat diambil.
Kebakaran di Hotel 101 Urban, Tamansari, menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat. Berkat respons cepat dan efektif dari tim pemadam kebakaran, api berhasil dilokalisir dalam waktu singkat, mencegah kerugian yang lebih besar. Kejadian ini juga menekankan pentingnya koordinasi antara pihak terkait dan masyarakat dalam menangani insiden kebakaran di masa depan.





