Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, menghadapi titik balik dalam karier politiknya dengan sidang pemakzulan terakhir yang digelar hari ini, Selasa (25/2), di Mahkamah Konstitusi. Sidang ini akan menjadi penentu apakah pemakzulan terhadap presiden berusia 64 tahun tersebut akan disahkan secara resmi oleh para hakim.
Yoon Suk Yeol telah mendekam di penjara sejak penangkapannya bulan lalu. Ia dituduh melakukan pemberontakan setelah menerapkan darurat militer sepihak pada awal Desember 2024. Tuduhan ini sangat serius, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati jika terbukti bersalah.
Setelah berminggu-minggu menjalani proses sidang pemakzulan, sidang yang dijadwalkan pukul 14.00 waktu Seoul ini menjadi kesempatan terakhir bagi Yoon untuk membela diri. Delapan hakim Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan memutuskan nasibnya dalam pembahasan tertutup. Yoon diperkirakan akan menyampaikan pernyataan penutup, sementara perwakilan parlemen yang memakzulkannya akan mengajukan argumen mereka.
Putusan final dari hakim Mahkamah Konstitusi terkait pemakzulan ini diperkirakan akan diumumkan pada pertengahan Maret mendatang. Jika pemakzulan Yoon disahkan, Korea Selatan harus menggelar pemilihan presiden baru dalam waktu 60 hari.
Dalam pembelaannya, Yoon melalui pengacaranya, Kim Hong-il, menegaskan bahwa penerapan
“deklarasi darurat militer bukan bertujuan untuk melumpuhkan negara.” Sebaliknya, langkah tersebut dimaksudkan untuk “membuka mata publik terhadap krisis nasional yang disebabkan oleh diktator legislasi dari partai oposisi yang mendominasi parlemen dan telah melumpuhkan pemerintahan.”
Tim hukum Yoon juga berargumen bahwa keputusan darurat militer diperlukan untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam pemilu parlemen tahun lalu. Tuduhan ini digaungkan oleh para pendukung Yoon di jalanan, banyak di antaranya membawa spanduk bertuliskan “Stop the Steal”, slogan yang mengingatkan pada klaim palsu Donald Trump tentang kecurangan pemilu AS 2020.
Survei Realmeter yang dirilis Senin menunjukkan bahwa 52 persen warga mendukung pemecatan Yoon dari jabatan. Angka ini sedikit berbeda dari jajak pendapat Gallup pekan lalu yang menunjukkan 60 persen mendukung pemakzulan dan 34 persen menentangnya. Opini publik yang terbelah ini mencerminkan ketegangan politik yang tengah melanda Korea Selatan.
Dengan sidang pemakzulan yang mencapai puncaknya, nasib politik Yoon Suk Yeol kini berada di tangan Mahkamah Konstitusi. Keputusan yang diambil akan berdampak besar pada masa depan politik Korea Selatan dan stabilitas pemerintahan di negara tersebut.





