Kitab suci Al Qur’an yang telah berusia empat abad menjadi saksi bisu penyebaran Islam di Sulawesi Selatan. Hingga kini, Al Qur’an tersebut tersimpan dengan baik di Museum Balla Lompoa, Kabupaten Gowa. Keberadaan kitab ini tidak hanya menjadi bukti sejarah, tetapi juga simbol penting dalam perjalanan Islam di wilayah tersebut.
Al Qur’an ini ditulis di atas kertas khusus dengan tinta yang terbuat dari bahan alami. Menurut Andi Jufri Tenri Bali, seorang ahli sejarah budaya dan keagamaan di Istana Balla Lompoa, tinta yang digunakan berasal dari biji mangga yang dicampur dengan tanah liat.
“Penulisan Al Qur’an ini menggunakan beberapa bahan seperti kertas yang harus terseleksi, dan tintanya terbuat dari biji mangga,” jelas Andi Jufri pada Sabtu (8/3).
Proses pembuatan tinta ini cukup unik. Biji mangga dihaluskan terlebih dahulu, kemudian dicampur dengan tanah liat dan air agar menyerap. “Biji mangganya dihancurkan, dicampur dengan tanah liat, lalu dicampur air. Setelah menyatu, disaring dan dijadikan tinta untuk penulisan,” tambahnya.
Penulisan ayat suci Al Qur’an dengan tinta biji mangga ini dipelopori oleh Syek Abdullah Asufi pada tahun 1625, di masa pemerintahan Raja Gowa XIV, Sultan Alauddin. “Kemudian diteruskan kepada penulis-penulis Al Qur’an lainnya dan dikembangkan sehingga menjadi pegangan bagi kerajaan-kerajaan di bawah Kerajaan Gowa,” ungkap Andi Jufri.
Penyebaran Islam di wilayah Kerajaan Gowa dimulai pada tahun 1603. Pada masa itu, Raja Gowa menunjukkan toleransi yang tinggi terhadap tamu-tamu kerajaan yang mayoritas beragama Islam, meskipun dirinya belum memeluk Islam. “Raja Gowa sudah memiliki toleransi terhadap tamu-tamu kerajaan yang notabene adalah penganut agama Islam, sehingga dibuatkan tempat sembahyang berupa masjid di bawah kawasan kerajaan Gowa,” terangnya.
Setelah Islam diakui sebagai agama resmi Kerajaan Gowa dan Tallo, berbagai kegiatan dilakukan untuk menyebarkan ajaran Islam. Penulisan Al Qur’an menjadi salah satu upaya penting dalam menyebarkan risalah Islam. “Dengan adanya Al Qur’an ini sebagai bukti original bahwa Kerajaan Gowa sudah aktif dan menyebarkan syiar Islam. Pada tahun 1605, Kerajaan Gowa sudah menerima Islam sebagai agama kerajaan bersama dengan Raja Tallo VI, Sultan Awalul Islam,” kata Andi Jufri.
Keberadaan Al Qur’an berusia 400 tahun di Museum Balla Lompoa tidak hanya menjadi peninggalan bersejarah, tetapi juga simbol penting dalam penyebaran Islam di Sulawesi Selatan. Dengan tinta unik dari biji mangga, kitab suci ini menjadi saksi bisu perjalanan panjang Islam di wilayah Gowa. Diharapkan, peninggalan ini terus dijaga dan dilestarikan sebagai bagian dari warisan budaya dan sejarah bangsa.





