KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi di Pertamina Energy Services

Redaksi RuangInfo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghidupkan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd, anak perusahaan dari PT Pertamina (Persero). Kasus ini melibatkan rantai pasokan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

Pada Senin (10/3), mantan Managing Director Pertamina Energy Services, Bambang Irianto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK RI. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan atas nama Bambang Irianto yang menjabat sebagai VP Trading Pertamina Energy Services Pte Ltd dari tahun 2009 hingga 2012 dan sebagai Managing Director dari tahun 2012 hingga 2015.

Kasus ini bermula pada tahun 2008 ketika Bambang masih bekerja di kantor pusat PT Pertamina. Saat itu, ia bertemu dengan perwakilan Kernel Oil Pte. Ltd., salah satu mitra dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang untuk Pertamina Energy Services. Selama menjabat sebagai Vice President (VP) Marketing, Bambang terlibat dalam pengadaan dan penjualan minyak mentah serta produk kilang untuk PT Pertamina, yang melibatkan berbagai perusahaan minyak nasional dan internasional.

Bambang diduga menerima sejumlah uang melalui rekening bank di luar negeri. Ia juga mendirikan SIAM Group Holding Ltd yang berbasis di British Virgin Island, yang dikenal sebagai surga pajak. Melalui rekening SIAM, Bambang diduga menerima sekitar US$2,9 juta.

Bambang dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Pungky Purnomo Wibowo, mantan pegawai PT Sucofindo Agus Bayu Winarno, dan beberapa individu lainnya yang terkait dengan kasus ini.

Selain pemeriksaan saksi, KPK juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang relevan dengan kasus ini. Langkah ini diambil untuk memperkuat bukti-bukti yang ada dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyidikan kasus korupsi di Pertamina Energy Services menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor energi. Dengan pemeriksaan yang terus berlanjut dan pengumpulan bukti yang semakin kuat, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Keberhasilan penyidikan ini juga diharapkan dapat menjadi pelajaran penting bagi perusahaan lain untuk menjalankan bisnis dengan integritas dan transparansi.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *