Food Vlogger Codeblu Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan: Klarifikasi dan Bantahan

Redaksi RuangInfo

Seorang food vlogger ternama, Codeblu, menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh manajemen sebuah toko roti atas dugaan pemerasan yang diduga dilakukan melalui ulasan makanan. Kasus ini telah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan sejak November 2024. Pada Selasa (11/3), Codeblu menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi terlapor.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa Codeblu. “Benar yang bersangkutan kami periksa,” ujar Ardian saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/3). Namun, Ardian belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai duduk perkara kasus ini, termasuk modus pemerasan yang dituduhkan kepada Codeblu.

Dalam kasus ini, Codeblu dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Terkait UU ITE. Pelapor sudah dimintai keterangan,” jelas Ardian. Meski demikian, detail mengenai pelanggaran yang dimaksud belum diungkapkan secara lengkap.

Menanggapi tuduhan tersebut, Codeblu membantah telah melakukan pemerasan terhadap pemilik toko roti. Ia menjelaskan bahwa permintaan uang yang diajukan adalah bagian dari penawaran kerja sama, bukan pemerasan. “Iya dugaan pemerasan bahwa saya sebagai content creator memeras pemilik usaha bahwa itu tidak pernah terjadi dan tidak pernah ada pemerasan, itu hanya penawaran kerja sama,” tegas Codeblu di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.

Codeblu menjelaskan bahwa dalam penawaran kerja sama tersebut, ia meminta upah sebesar Rp350 juta untuk membuat dan mengunggah delapan konten. “Penawarannya si pemilik sebenarnya oke, ada lima tahap kerja yang akan gua lakukan untuk pihak mereka, lalu gua meminta imbalan fee sebesar Rp350 juta dan gua akan posting sebanyak delapan konten, itu aja. Itu diduga gua melakukan pemerasan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Codeblu menyampaikan permintaan maaf jika tindakannya selama ini telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi pihak lain. “Itu secara spesifik yang dilaporkan dan gue memberikan keterangan di saat yang bersamaan gua bilang gua kalau menimbulkan ketidaknyamanan gua minta maaf,” kata dia.

Kasus yang melibatkan Codeblu ini menyoroti pentingnya komunikasi yang jelas dan transparan dalam kerja sama antara content creator dan pelaku usaha. Dengan pemeriksaan yang masih berlangsung, diharapkan semua pihak dapat memberikan keterangan yang jujur dan terbuka agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparansi dan akuntabilitas, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *