Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa dirinya tidak berambisi untuk menambah kuota haji karena berpotensi menimbulkan penyimpangan. Pernyataan ini disampaikan Nasaruddin setelah menghadiri acara ‘Membangun Integritas Bangsa Melalui Peran Serta Masyarakat Keagamaan’ di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, pada Rabu (12/3). “Saya memang tidak selalu berambisi untuk menambah kuota haji karena kalau untuk menambah kuota haji, ini berpeluang terjadinya penyimpangan,” ujar Nasaruddin.
Nasaruddin menjelaskan bahwa kuota haji di setiap negara berbeda-beda, dan pemerintah Indonesia telah mempelajari hal tersebut. “Kita sudah ukur kuota Indonesia sekian, negara-negara [lain] sekian, tiba-tiba kita akan tambah misalnya 20.000, mau taruh kasur di mana gitu kan? Nanti kalau itu ditambah, itu kadang-kadang nyerbu kemahnya orang, nyerbu makanannya orang, nyerbu busnya orang, mau ditolak, orang Indonesia juga kan,” jelasnya.
Menurut Nasaruddin, dibandingkan dengan menambah kuota haji, lebih penting untuk menambah jumlah pendamping dari petugas haji. Dengan adanya banyak pendamping, jemaah haji akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik. “Karena kalau orang-orang Arab yang melayani mereka, tidak bisa bahasa Arab kan. Nah, kalau pendampingannya dari kita, bisa bahasa Arab, maka itu saya minta ke Menteri Haji ‘Pak, tolong jangan dikurangi.’ Kan dikurangi 50 persen ini kuota pendampingan ini,” ungkap Nasaruddin.
Nasaruddin menambahkan bahwa saat ini Kementerian Agama telah bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menyeleksi siapa yang berhak menjadi ahli waris yang bisa menggantikan pendamping terhadap jemaah haji. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pendampingan terhadap jemaah haji dapat berjalan dengan baik dan efektif.
Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 untuk tahun 2025, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Sementara itu, kuota petugas haji untuk tahun 2025 hanya sebanyak 2.210 orang, yang berbeda dari tahun sebelumnya. Kuota petugas haji tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan dengan kuota yang diperoleh Indonesia pada tahun 2024 yang mencapai 4.200 petugas. Saat ini, Indonesia tengah melobi Arab Saudi agar kuota haji pendamping dapat ditambah.
Pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar mengenai tidak adanya ambisi untuk menambah kuota haji bertujuan untuk menghindari potensi penyimpangan. Fokus utama adalah memastikan pelayanan yang optimal bagi jemaah haji melalui penambahan pendamping yang kompeten. Kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri juga diharapkan dapat memperkuat proses seleksi pendamping haji. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan lancar dan aman bagi seluruh jemaah.





