Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan solusi terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang direncanakan dilakukan secara serentak. Solusi tersebut akan disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama kementerian terkait. Dalam keterangannya usai meninjau kegiatan Pandai (Program Nasional Digital AI) di SMA Negeri 66 Jakarta pada Rabu (12/3), Gibran menyatakan, “Nanti Pak Presiden dan kementerian terkait yang memberikan update. Sudah ada solusinya. Tunggu saja.”
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menunda pengangkatan CPNS hingga Oktober 2025 dan calon PPPK hingga Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah rapat kerja antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR yang berlangsung pekan lalu. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026, sebagaimana tertuang dalam poin kesimpulan keempat rapat kerja tersebut.
Keputusan penundaan ini memicu kritik dari para peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang telah dinyatakan lulus. Banyak dari mereka mengaku kehilangan mata pencaharian karena telah mengajukan pengunduran diri atau resign dari pekerjaan sebelumnya dengan harapan segera diangkat menjadi CPNS atau PPPK. Para peserta seleksi merasa dirugikan dengan penundaan ini, mengingat mereka telah menunggu lama untuk mendapatkan kepastian pengangkatan. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang adil dan segera mengatasi permasalahan ini agar tidak semakin merugikan para calon pegawai yang telah lulus seleksi.
Dengan adanya pernyataan dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, diharapkan pemerintah dapat segera memberikan solusi yang konkret dan mengatasi polemik penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK ini. Para peserta seleksi dan masyarakat luas menantikan langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan bijaksana. Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan dampak dari penundaan ini terhadap para peserta seleksi dan mencari jalan keluar yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak. Dengan demikian, proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan para calon pegawai serta masyarakat.





