Wali Kota Medan Larang ASN Gunakan Barang Branded: Dorong Produk Lokal UMKM

Redaksi RuangInfo

Di tengah hiruk-pikuk kota Medan, Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas mengeluarkan kebijakan yang menggugah perhatian. Kebijakan ini melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan untuk menggunakan barang-barang bermerek atau branded. Tujuannya jelas, yakni untuk mendorong penggunaan produk lokal yang dihasilkan oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kota ini.

Dalam pernyataannya yang tegas pada Sabtu (15/3), Rico menekankan pentingnya mendukung produk lokal yang kualitasnya tidak kalah dengan barang-barang bermerek. “Saya minta kepada seluruh ASN, terutama para pejabat di jajaran Pemko Medan untuk tidak menggunakan barang-barang mahal atau branded. Mari kita gunakan produk UMKM kita yang tidak kalah dengan barang-barang branded,” ujar Rico dengan penuh semangat.

Rico menegaskan bahwa berbagai jenis barang seperti sepatu, baju, dan celana dapat diproduksi oleh UMKM di Kota Medan. Dengan berbelanja di UMKM lokal, ASN dan pejabat turut berkontribusi dalam membesarkan pelaku usaha lokal. “Jadi ini penekanan untuk semuanya. Saya harap tidak ada lagi yang memakai barang-barang branded. Mari sama-sama menggunakan barang-barang produk lokal yang ada di kota ini,” tambahnya dengan penuh keyakinan.

Sebagai keponakan Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, Rico juga menekankan bahwa dirinya dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah kepemimpinannya tidak akan menggunakan barang branded. “Mungkin namanya manusia, mungkin ada silap dan khilaf. Yang pasti saya tekankan, mulai hari ini saya tidak mau ada lagi rekan-rekan OPD (organisasi perangkat daerah) memakai barang-barang branded,” tegasnya dengan ketegasan yang tak tergoyahkan.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dengan meningkatkan permintaan terhadap produk UMKM. Dengan demikian, pelaku usaha lokal dapat berkembang dan menciptakan lapangan kerja baru di Kota Medan. Dukungan terhadap produk lokal juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

Langkah Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk melarang penggunaan barang branded di kalangan ASN dan pejabat merupakan upaya nyata dalam mendukung produk lokal dan memberdayakan UMKM. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memajukan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan komitmen bersama, Kota Medan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *