Perubahan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024: Pemerintah Percepat Proses

Redaksi RuangInfo

Dalam langkah yang mengejutkan, pemerintah memutuskan untuk mempercepat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2024. Pengangkatan CPNS kini dijadwalkan paling lambat pada Juni 2025, sementara PPPK diharapkan rampung paling lambat pada Oktober 2025. Sebelumnya, pengangkatan CPNS sempat direncanakan hingga Oktober 2025 dan PPPK hingga Maret 2026.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Kantor KemenpanRB, Jakarta, Senin (17/3), menegaskan bahwa percepatan ini bertujuan agar setiap kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait dapat menindaklanjuti dan melaksanakan sesuai kesiapan masing-masing. “Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya selesai paling lambat Oktober 2025,” ujar Prasetyo.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah sepakat untuk menunda pengangkatan CASN 2024 agar dapat dilaksanakan serentak pada Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK. Namun, kebijakan ini memicu protes dari para calon abdi negara yang merasa dirugikan oleh penundaan tersebut.

Penundaan pengangkatan ini menimbulkan keluhan dari para CASN, banyak di antara mereka yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dengan harapan akan diangkat pada April atau Mei 2025, sesuai janji awal. Pada Senin (10/3) lalu, aksi demonstrasi menolak penundaan pengangkatan CASN terjadi di beberapa kota seperti Pontianak (Kalimantan Barat), Mataram (Nusa Tenggara Barat), dan Kendari (Sulawesi Tenggara).

Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK ini menimbulkan dampak signifikan bagi para calon pegawai yang telah mempersiapkan diri untuk bergabung dengan instansi pemerintah. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat memberikan kejelasan dan kepastian mengenai jadwal pengangkatan, sehingga para calon pegawai dapat merencanakan langkah selanjutnya dengan lebih baik.

Perubahan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 oleh pemerintah menunjukkan adanya upaya untuk menyesuaikan proses dengan kesiapan instansi terkait. Meskipun demikian, penundaan ini tetap menimbulkan reaksi dari para calon pegawai yang terdampak. Diharapkan, dengan adanya percepatan pengangkatan, kejelasan mengenai waktu dan tahapan pengangkatan dapat segera diperoleh, sehingga para calon pegawai dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik. Pemerintah diharapkan dapat terus berkomunikasi dengan publik untuk memastikan informasi yang akurat dan terkini.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *