Percepatan Pengangkatan CASN: Komitmen Transparansi dan Keadilan

Redaksi RuangInfo

Romy Soekarno, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, menyoroti urgensi untuk mempertimbangkan kebutuhan tenaga kerja di daerah-daerah yang masih kekurangan pegawai dalam proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Pernyataan ini muncul setelah pemerintah memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya sempat ingin ditunda.

Romy Soekarno berharap kebijakan percepatan ini dapat berjalan dengan cepat dan efektif, serta memberikan peluang yang setara bagi seluruh calon peserta yang berkompeten. 

“Kami berharap kebijakan ini dapat berjalan cepat dan efektif, serta memberikan peluang yang setara bagi seluruh calon peserta yang berkompeten, tanpa terkecuali,” ujar Romy dalam keterangannya pada Jumat (21/3).

Romy mengingatkan bahwa proses pengangkatan CASN harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, percepatan harus dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan keadilan agar tidak merugikan masyarakat dan memastikan pemerataan kesempatan kerja. 

“Seluruh proses harus berjalan terbuka dan adil, tanpa unsur yang merugikan masyarakat. Ini langkah yang tepat untuk memastikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik serta pemerataan kesempatan kerja,” katanya.

Sebagai mitra Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN/RB), Romy menyebut bahwa Komisi II DPR RI mendorong pemerintah untuk menyederhanakan sistem seleksi CASN. Penyederhanaan ini diharapkan tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga tetap menjaga efektivitas dan kualitas seleksi. 

“Kami akan terus mengawal kebijakan ini, memastikan bahwa sistem seleksi berjalan sesuai prosedur dan tetap profesional,” ujarnya.

Awalnya, pemerintah menjadwalkan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Namun, rencana ini mendapat banyak kritik dari berbagai pihak. Menanggapi protes tersebut, pemerintah kemudian memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CPNS paling lambat pada Juni 2025 dan PPPK pada Oktober 2025.

Dengan adanya percepatan pengangkatan CASN dan PPPK, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di daerah-daerah yang masih kekurangan pegawai. Komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam proses ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Komisi II DPR RI, bersama dengan Kementerian PAN/RB, akan terus mengawal dan memastikan bahwa sistem seleksi berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *