Puluhan Massa Aksi Tolak UU TNI di Malang Alami Luka-Luka, Empat Orang Masih Hilang

Redaksi RuangInfo

Di depan Gedung DPRD Kota Malang, puluhan peserta aksi menolak Undang-Undang TNI mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di beberapa rumah sakit. Daniel Siagian, Koordinator LBH Pos Malang, mengungkapkan bahwa ada puluhan orang yang terluka, dengan satu orang mengalami luka berat. 

“Kami mencatat ada puluhan korban luka, dan satu di antaranya mengalami luka berat atas nama NH, yang dirawat di rumah sakit dengan rahang dan tulang gigi retak akibat pukulan benda tumpul,” ujar Daniel pada Senin (24/3).

Selain korban luka, terdapat enam orang yang dilaporkan hilang kontak. Dua di antaranya telah ditemukan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang, sementara empat lainnya masih belum dapat dihubungi. 

“Kami menerima laporan tentang enam orang yang hilang, yaitu TV, AY, A (sudah ditemukan), N, Ar, dan RA (sudah ditemukan). Hingga kini, hanya dua yang telah terkonfirmasi, sementara empat lainnya masih hilang,” jelas Daniel.

Daniel juga melaporkan bahwa enam peserta aksi telah ditangkap, dengan tiga di antaranya masih dalam pemeriksaan. Tiga orang lainnya telah dibebaskan, yaitu MTA (mahasiswa FT-UMM dengan kondisi kepala bocor), F (pelajar di bawah umur), dan DR (pelajar di bawah umur). Sementara itu, BB (mahasiswa IKIP Budi Utomo), RA (tamatan SMA), dan ANR (UMM) masih ditahan. 

“Tiga orang sudah dipulangkan, sementara tiga lainnya masih ditahan karena ada pemeriksaan lanjutan dari kepolisian,” tambahnya.

Daniel menyoroti proses penangkapan yang dianggap sewenang-wenang dan eksesif. “Kami menyayangkan kondisi penangkapan yang tidak wajar, di mana satu orang mengalami kepala bocor dan banyak yang ditangkap dalam kondisi luka-luka,” tegasnya. 

Meskipun demikian, ia mengakui bahwa proses pemeriksaan dan BAP yang dilakukan kepolisian sudah sesuai prosedur, dan peserta aksi yang ditangkap telah mendapatkan perawatan medis.

Aksi ini bermula ketika mahasiswa dan elemen masyarakat sipil berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Minggu (23/3) pukul 16.00 WIB. Mereka membawa poster dan spanduk protes bertuliskan ‘Orback!’, ‘No UU TNI’, ‘Orda Paling Baru’, dan ‘Kembalikan militer ke barak’. Situasi memanas setelah buka puasa sekitar pukul 18.15 WIB, ketika massa mulai membakar ban bekas dan seragam tentara di depan gerbang DPRD.

Kerusuhan semakin memuncak ketika sekelompok orang yang belum teridentifikasi melempar petasan dan molotov ke teras Gedung DPRD lantai satu dan dua. Api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran yang sudah bersiaga. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai siapa yang memulai pembakaran tersebut, dan apakah kelompok yang melempar molotov, batu, dan kembang api itu bagian dari massa aksi atau bukan.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, menyatakan bahwa bangunan yang terbakar adalah sebuah pos di sisi timur Gedung DPRD. Sementara api di teras dan lobi gedung utama berhasil dipadamkan. Ia menyayangkan aksi pembakaran tersebut, mengingat anggota DPRD Malang sebenarnya siap untuk menemui massa aksi untuk berdialog.

Pihak kepolisian hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa dan penangkapan massa aksi ini. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menyebut bahwa penjelasan resmi akan disampaikan oleh atasannya.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *