Sigit Reliantoro, Deputi Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, mengungkapkan situasi genting terkait tutupan vegetasi di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan Kali Bekasi. Berdasarkan data terkini, tutupan vegetasi di DAS Ciliwung hanya tersisa 10-11 persen dari total luasannya, sementara di DAS Kali Bekasi lebih parah lagi, hanya 3,35 persen. Pernyataan ini disampaikan Sigit dalam acara Forum Air Indonesia.
Kekurangan tutupan vegetasi di kedua DAS ini berdampak signifikan terhadap kemampuan sungai dalam menampung air dan menyerapnya ke dalam tanah. Sigit menjelaskan bahwa jika Bekasi diguyur hujan lebat hingga 115 milimeter, sekitar 80 persen dari air tersebut akan menjadi limpasan dari Kali Bekasi, yang berpotensi menyebabkan banjir di kawasan pemukiman. “Artinya, kemungkinan banjir di Jakarta dan Bekasi makin besar dengan fenomena seperti ini,” ujar Sigit.
Selain masalah tutupan vegetasi, Sigit juga menyoroti pencemaran sungai yang meluas di Indonesia. Dari 2.195 sungai yang ada, hanya 2,19 persen yang memenuhi baku mutu air. Sebanyak 96 persen sungai tercemar ringan, dan sisanya mengalami pencemaran berat. Kondisi ini menimbulkan tantangan besar dalam penyediaan air bersih, yang memerlukan teknologi pengolahan canggih dan berdampak pada peningkatan biaya pengolahan.
Sigit juga menyoroti adanya disparitas antara perkotaan dan pedesaan dalam pelayanan kebutuhan air. Di perkotaan, akses terhadap air bersih lebih baik dibandingkan dengan di pedesaan, yang sering kali mengalami kesulitan dalam mendapatkan air bersih yang layak.
Pulau Jawa dan kawasan Bali-Nusa Tenggara telah memasuki fase kritis dalam penyediaan air. Sigit merinci bahwa pada tahun 2024, Pulau Jawa diperkirakan akan kekurangan 118 miliar meter kubik air per tahun untuk memenuhi kebutuhan. Sementara itu, di pulau-pulau lain seperti Sumatera dan Kalimantan, ketersediaan air masih mencukupi untuk kehidupan sehari-hari.
Kondisi kritis tutupan vegetasi di DAS Ciliwung dan Kali Bekasi, serta pencemaran sungai yang meluas, menuntut perhatian serius dari semua pihak. Upaya pemulihan dan pelestarian lingkungan harus segera dilakukan untuk mencegah dampak lebih lanjut, seperti banjir dan krisis air bersih. Selain itu, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas dan terarah dalam pengelolaan sumber daya air, serta peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat tercipta keseimbangan ekosistem yang lebih baik dan berkelanjutan.





