Rekayasa Lalu Lintas One Way di Tol Kanci-Pejagan hingga Cikampek Utama

Redaksi RuangInfo

Polri berkolaborasi dengan Jasa Marga telah mengimplementasikan rekayasa lalu lintas berupa skema satu arah yang dimulai dari KM 219 Jalan Tol Kanci-Pejagan hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama. Langkah ini diambil pada Jumat (4/4) untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang diprediksi akan kembali menuju Jakarta.

Vice President Corporate Secretary & Legal PT JTT, Ria Marlinda Paallo, menjelaskan bahwa perpanjangan rekayasa lalu lintas satu arah ini dimulai sejak pukul 16.20 WIB. “Perpanjangan rekayasa lalu lintas satu arah dimulai dari KM 219 Jalan Tol Kanci-Pejagan sampai dengan KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek,” ungkap Ria dalam keterangannya.

Ria menambahkan bahwa ruas jalan Tol Palimanan-Kanci sepanjang 25 kilometer dioperasikan menuju arah barat, atau arah kembali ke Jabotabek. Hal ini dilakukan untuk memperlancar arus kendaraan yang kembali ke ibu kota setelah liburan panjang.

Jasa Marga juga mengimbau kepada para pengguna jalan tol untuk selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara. “Mempersiapkan diri sebelum memasuki perjalanan di jalan tol. Pastikan diri dan kendaraan dalam kondisi prima, memastikan kecukupan daya, BBM, dan saldo uang elektronik, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan,” tutur Ria.

Pengguna jalan tol diingatkan untuk melakukan persiapan matang sebelum memulai perjalanan. Memastikan kendaraan dalam kondisi baik, serta memeriksa ketersediaan bahan bakar dan saldo uang elektronik, menjadi langkah penting untuk menghindari kendala di tengah perjalanan.

Penerapan skema satu arah di ruas tol Kanci-Pejagan hingga Cikampek Utama merupakan langkah strategis untuk mengatasi potensi kemacetan akibat lonjakan kendaraan. Dengan kerjasama antara Polri, Jasa Marga, dan pengguna jalan, diharapkan arus lalu lintas dapat berjalan lancar dan aman.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *