Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Dinas Sosial Sumedang dan personil Tagana bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di Sumedang, Jawa Barat. Bencana ini dipicu oleh hujan deras yang mengguyur sejak Kamis (13/3), merendam empat desa di Kecamatan Cimanggung dengan ketinggian air mencapai 70-110 cm. Desa-desa yang terdampak meliputi Desa Cihanjuang, Desa Sindanggalih, Desa Sukadana, dan Desa Sindangpakuon. Akibat banjir ini, sebanyak 752 kepala keluarga atau sekitar 2.646 jiwa dilaporkan menjadi korban.
Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos, Masryani Mansyur, menyatakan bahwa warga yang terdampak saat ini masih mengungsi di rumah kerabat yang lebih aman. “Jumlah pengungsi masih dalam proses pendataan,” ujarnya pada Minggu (16/3). Untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi, Kemensos telah mengirimkan bantuan logistik melalui gudang logistik BBPPKS Lembang dan gudang Dinsos Provinsi Jawa Barat dalam dua tahap.
Pada tahap pertama, bantuan yang disalurkan meliputi 400 paket makanan siap saji, 30 lembar selimut, 50 lembar kasur, 50 paket family kit, dan 50 paket kidsware dengan total nilai Rp102.297.000. Sementara itu, pada tahap kedua, disalurkan 629 paket makanan siap saji, 100 paket kidsware, 50 paket sandang dewasa, 50 paket sandang anak, 100 lembar selimut, dan 50 lembar tenda gulung dengan total nilai bantuan mencapai Rp139.579.500.
Untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, Kemensos bersama Dinsos dan Tagana juga telah mendirikan dapur lapangan yang berlokasi di Kantor Kecamatan Cimanggung. Dapur ini mampu memproduksi 2.400 bungkus makanan per hari untuk dua kali makan, guna memastikan para pengungsi mendapatkan asupan gizi yang cukup selama masa pemulihan.
Kondisi terkini di lokasi bencana menunjukkan bahwa banjir berangsur surut, meskipun hujan dengan intensitas ringan masih terjadi. Upaya pembersihan sampah dan puing-puing akibat banjir juga terus dilakukan dengan bantuan excavator yang disediakan oleh Pemda Kabupaten Bandung Barat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan dan mengembalikan kondisi lingkungan seperti sediakala.
Sebagai respons terhadap bencana ini, Bupati Sumedang telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan Status Tanggap Darurat No:300.2/KEP.168-HUK/2025 yang berlaku sejak 16 Maret 2025 hingga 22 Maret 2025. Status ini memungkinkan pemerintah daerah untuk mengerahkan sumber daya dan bantuan yang diperlukan guna menangani dampak bencana secara lebih efektif.
Dengan adanya bantuan dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan proses pemulihan dapat berjalan lancar dan warga yang terdampak dapat segera kembali ke kehidupan normal. Semua pihak diimbau untuk terus bekerja sama dan saling mendukung dalam menghadapi tantangan ini demi kesejahteraan masyarakat Sumedang.





