Kasus Dugaan Pemerkosaan: Unpad Pecat Dokter PPDS di RSHS Bandung

Redaksi RuangInfo

Universitas Padjadjaran (Unpad) mengambil tindakan tegas dengan memecat seorang dokter yang tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Unpad di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Keputusan ini diambil menyusul dugaan keterlibatan dokter tersebut dalam kasus pemerkosaan.

Dokter yang identitasnya masih dirahasiakan ini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap anggota keluarga pasien di RSHS. “Terduga adalah PPDS yang ditempatkan di RSHS dan bukan pegawai RSHS, sehingga tindakan tegas telah diambil oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” ungkap Yudi Hidayat, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, dalam pernyataan pers yang diterima pada Rabu (9/4).

Yudi menjelaskan bahwa baik Unpad maupun RSHS Bandung telah menerima laporan mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter PPDS tersebut. Insiden ini terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit. “Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik,” tegasnya.

Dalam kasus ini, Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses hukum dengan tegas, adil, dan transparan. Mereka memastikan bahwa tindakan yang diperlukan akan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua pihak. Unpad juga telah memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

“Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar,” tambah Yudi. Dukungan ini menunjukkan komitmen Unpad dan RSHS dalam memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan di institusi kesehatan dan akademik. Unpad dan RSHS bertekad untuk terus meningkatkan kesadaran dan pencegahan terhadap segala bentuk kekerasan, serta memastikan bahwa setiap individu merasa aman dan terlindungi.

Langkah tegas yang diambil oleh Unpad dalam menangani kasus dugaan pemerkosaan ini menunjukkan komitmen institusi dalam menegakkan keadilan dan menjaga integritas lingkungan akademik dan kesehatan. Dengan dukungan penuh terhadap proses hukum, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan keadilan bagi korban. Masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan lingkungan yang aman dapat terus terjaga di masa mendatang.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *