Aparat penegak hukum telah memanggil dua korban tambahan dalam kasus pemerkosaan yang melibatkan dokter PPDS Unpad, Priguna Anugerah Pratama. Kombes Pol Surawan, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan oleh tersangka serupa dengan yang dialami oleh korban sebelumnya, FH.
“Modusnya identik, dengan dalih melakukan analisa anestesi dan uji alergi terhadap obat bius,” ujar Surawan pada Jumat (11/4).
Surawan menjelaskan bahwa tindakan tersangka terhadap dua korban lainnya terjadi pada waktu yang berbeda, yaitu pada 10 dan 16 Maret 2025. Kedua korban tersebut masing-masing berusia 21 dan 31 tahun, dan keduanya merupakan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Korban dibawa ke lokasi yang sama,” tambahnya.
Dua korban tambahan dari Priguna ini telah diungkap oleh pihak kepolisian pada Kamis (10/4) sebelumnya. Surawan menyatakan bahwa selain FH, ada beberapa korban lain dari Priguna Anugerah Pratama.
“Ada dua lagi yang menjadi korban,” kata Surawan.
Surawan mengaku telah berkomunikasi dengan kuasa hukum dari salah satu korban Priguna. Namun, pihaknya meminta agar pemeriksaan dilakukan setelah lebaran.
“Belum ada laporan resmi, namun sudah dikomunikasikan dengan kuasa hukumnya,” ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap dua korban lainnya, modus yang dilakukan Priguna sama dengan yang dialami oleh korban FH. Pelaku membius korbannya sebelum melampiaskan nafsunya.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual yang melibatkan tenaga medis, yang seharusnya menjadi pelindung dan penyembuh bagi pasien. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan bahwa semua korban mendapatkan keadilan yang layak. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang.





