Aksi Demonstrasi Serentak Ojol dan Kurol: Seruan Perlindungan dari Presiden Prabowo

Redaksi RuangInfo

Para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online (kurol) di seantero Nusantara bersiap menggelar aksi demonstrasi serentak pada 20 Mei 2025. Aksi ini merupakan klimaks dari serangkaian protes yang telah bergulir sejak April 2025. Ketua Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan bahwa tujuan utama dari aksi ini adalah mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perlindungan kepada para ojol dan kurol dari kebijakan perusahaan yang dinilai merugikan.

Igun menekankan bahwa selama ini pemerintah belum memberikan kepastian perlindungan bagi para pengemudi ojol dan kurol, meskipun mereka telah berulang kali menyuarakan aspirasi melalui demonstrasi. Dalam aksi mendatang, terdapat tiga poin utama yang menjadi tuntutan para pengemudi. Pertama, mereka meminta adanya payung hukum yang jelas untuk melindungi hak-hak ojol dan kurol. Kedua, mereka menuntut penertiban regulasi yang ditetapkan oleh perusahaan, termasuk revisi potongan biaya aplikasi yang maksimal 10 persen. Ketiga, mereka menginginkan penghapusan praktik aceng, slot, dan double order yang dianggap merugikan.

Sebagai bentuk tekanan, Igun mengancam bahwa para pengemudi ojol dan kurol akan melakukan mogok kerja selama aksi besar berlangsung, bahkan hingga dua hari setelah aksi. Selain itu, mereka juga berencana untuk melumpuhkan aplikasi dengan melakukan offbid massal di seluruh Indonesia, dimulai dua hari sebelum aksi serentak dan berlanjut hingga dua hari setelahnya.

Igun meminta Presiden Prabowo untuk memberikan perlindungan kepada para pengemudi dari kemungkinan ancaman yang datang dari perusahaan. Ia menegaskan bahwa jika pemerintah tidak memberikan respons yang tegas dan komprehensif, maka para ojol dan kurol di seluruh Indonesia akan melakukan perlawanan keras terhadap perusahaan-perusahaan platform aplikator asing.

Aksi demonstrasi serentak yang direncanakan oleh para pengemudi ojol dan kurol ini menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan perusahaan yang dianggap semena-mena. Tuntutan mereka untuk mendapatkan perlindungan hukum dan penertiban regulasi menjadi isu utama yang harus segera direspon oleh pemerintah. Dengan ancaman mogok kerja dan offbid massal, para pengemudi berharap dapat menarik perhatian pemerintah dan perusahaan untuk segera mengambil tindakan yang berpihak pada kesejahteraan mereka.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *