Jakarta β Keluhan bau tidak sedap yang diduga berasal dari fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan terus bermunculan dan meresahkan warga. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengaku masih mengalami kesulitan dalam melacak secara pasti sumber bau tersebut.
Asep menjelaskan, salah satu kendala utama adalah kondisi lokasi RDF Rorotan yang berada di area terbuka (open space). Selain itu, jarak fasilitas pengolahan sampah tersebut dinilai cukup jauh dari permukiman warga, namun aduan bau tetap muncul dan menyebar ke berbagai wilayah.
βIni yang sedang kami telusuri, karena secara lokasi sebenarnya tidak berdekatan langsung dengan pemukiman,β ujar Asep.
Sementara itu, Kepala UPST DLH DKI Jakarta, Agung Pujo Winarko, menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan tim khusus untuk melakukan pemantauan dan pendeteksian sumber bau. Berdasarkan hasil pengamatan sementara, terdapat beberapa kemungkinan penyebab, baik dari dalam maupun luar area RDF.
Dari faktor internal, sumber bau diduga berasal dari bunker sampah, gudang produk RDF, gudang residu, hingga instalasi pengolahan air lindi. Sementara dari faktor eksternal, tim menemukan potensi bau dari sedimentasi saluran air, sampah liar di sekitar lokasi, serta saluran air yang tersumbat.
Keluhan bau tidak sedap ini tidak hanya dirasakan oleh warga di sekitar Rorotan, tetapi juga meluas ke sejumlah wilayah lain. Di Jakarta Utara, warga di kawasan Jakarta Garden City (JGC) turut mengeluhkan aroma menyengat tersebut. Bahkan, bau serupa juga dilaporkan tercium hingga ke wilayah Bekasi, seperti Harapan Indah dan Karang Tengah.
Sejumlah warga mengaku terganggu secara fisik dan khawatir terhadap dampak kesehatan, terutama bagi mereka yang memiliki penyakit komorbid. Aroma menyengat yang datang secara tiba-tiba dinilai mengganggu aktivitas harian dan kualitas hidup.
Merespons kondisi tersebut, warga mendesak agar fasilitas RDF Rorotan dipindahkan ke lokasi yang lebih aman. Selain itu, mereka meminta pemerintah membuka informasi secara transparan terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta izin lingkungan proyek tersebut.
Kritik juga datang dari DPRD DKI Jakarta. Sejumlah anggota dewan menilai perencanaan pembangunan RDF Rorotan sejak awal kurang matang, khususnya dalam mengantisipasi dampak polusi bau terhadap kawasan permukiman yang kini semakin padat di sekitar lokasi fasilitas.





