Seorang pedagang jamu bernama Mujiem (52) menjadi korban dugaan aksi hipnotis di kediamannya di kawasan Makasar, Jakarta Timur, yang mengakibatkan hilangnya aset berharga senilai puluhan juta rupiah. Korban harus merelakan uang tunai sebesar Rp20 juta serta perhiasan emas senilai Rp5,2 juta yang raib dibawa kabur oleh pelaku. Uang yang hilang tersebut merupakan tabungan yang dikumpulkan korban selama bertahun-tahun dengan menyisihkan pendapatan harian dari hasil berjualan jamu keliling demi memenuhi kebutuhan masa depannya.
Insiden ini bermula ketika seorang wanita yang tidak dikenal mendatangi rumah korban pada larut malam dengan modus berpura-pura ingin membeli jamu. Pelaku juga melancarkan tipu daya dengan mengaku sebagai pihak yang ingin menyalurkan bantuan bagi warga kurang mampu untuk menarik simpati korban. Meskipun awalnya korban sempat menolak karena belum masuk waktu berjualan, pelaku dengan sigap mencari celah untuk masuk ke dalam area pribadi rumah dengan alasan ingin menumpang ke kamar mandi.
Dalam kondisi yang diduga berada di bawah pengaruh hipnotis, korban secara tidak sadar menuruti segala instruksi pelaku, termasuk menunjukkan letak tas yang berisi seluruh uang tabungan dan modal usahanya. Mujiem mengaku merasa ada kejanggalan pada saat kejadian, namun ia seolah kehilangan kendali atas dirinya setelah pelaku mengeklaim telah lama mengenal sosoknya. Keadaan semakin tidak terkendali saat pelaku meminta korban menunggu di ruang tamu sementara ia masuk ke bagian dalam rumah dengan dalih hendak berganti pakaian.
Setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban baru menyadari bahwa celengan berisi uang simpanan dan perhiasan emas beserta surat-suratnya telah ludes dibawa lari. Kejadian ini menyisakan duka mendalam bagi korban mengingat modal usaha dan tabungan yang dikumpulkan sedikit demi sedikit itu kini hilang dalam sekejap. Pihak keluarga berharap kejadian ini dapat menjadi peringatan bagi warga lainnya untuk tetap waspada terhadap orang asing yang masuk ke lingkungan rumah dengan berbagai dalih bantuan atau alasan mendesak lainnya.





