Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat melaporkan keberhasilan signifikan dalam memberantas tren baru penyalahgunaan narkotika melalui perangkat rokok elektrik. Selama periode November 2025 hingga awal Maret 2026, pihak kepolisian telah menyita sedikitnya 920 unit vape yang terbukti mengandung zat terlarang. Operasi intensif ini mengungkap bahwa perangkat isap tersebut telah diisi ulang dengan cairan (liquid) yang mengandung sabu cair serta narkotika sintetis. Kapolres Metro Jakarta Pusat menegaskan bahwa peredaran gelap ini secara spesifik menyasar kalangan generasi muda dengan memanfaatkan kamuflase tren gaya hidup modern yang sulit terdeteksi secara kasat mata.
Modus operandi yang dijalankan oleh para pelaku dinilai sangat rapi karena mereka mengemas narkoba cair ke dalam botol liquid yang menyerupai produk legal di pasaran. Selain menggunakan botol isi ulang, sindikat ini juga memanfaatkan perangkat vape sekali pakai (disposable) untuk didistribusikan melalui platform daring maupun jaringan komunitas terbatas. Polisi mengungkapkan bahwa identifikasi produk ilegal ini hampir mustahil dilakukan tanpa uji laboratorium yang mendalam, mengingat aroma dan bentuk fisiknya yang sangat identik dengan rokok elektrik pada umumnya. Penyamaran yang canggih ini sengaja dilakukan untuk mengelabui pengawasan petugas serta orang tua di lingkungan rumah.
Dalam serangkaian penggerebekan tersebut, petugas tidak hanya mengamankan barang bukti fisik, tetapi juga meringkus sejumlah tersangka yang berperan sebagai pengedar dan peracik campuran kimia. Salah satu titik penangkapan berada di sebuah unit apartemen yang disulap menjadi laboratorium rumahan tempat pencampuran zat adiktif ke dalam cairan vape. Pengungkapan laboratorium gelap ini menjadi bukti bahwa produksi vape bernarkoba sudah dilakukan secara lokal dengan skala yang cukup mengkhawatirkan. Saat ini, ratusan unit barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk dimusnahkan guna mencegah peredaran lebih luas di tengah masyarakat.
Menanggapi fenomena ini, pihak kepolisian mengeluarkan imbauan keras kepada para orang tua agar lebih proaktif mengawasi penggunaan rokok elektrik pada anak remaja mereka. Masyarakat diminta untuk sangat selektif dan tidak tergiur membeli liquid dari sumber yang tidak jelas, terutama produk yang diklaim memiliki efek menenangkan secara berlebihan atau dijual dengan harga yang tidak wajar. Polisi berkomitmen untuk terus memperketat razia serta memantau pasar digital guna memutus rantai pasok narkotika jenis baru ini. Para tersangka kini terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Narkotika sebagai konsekuensi atas tindakan mereka yang merusak masa depan generasi muda.





