Tim kuasa hukum aktivis Kontras, Andrie Yunus, memberikan tanggapan mendalam terkait pengungkapan keterlibatan empat anggota TNI dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa klien mereka pada pertengahan Maret 2026. Pihak kuasa hukum secara tegas menyatakan kecurigaan kuat bahwa aksi brutal tersebut bukanlah sekadar inisiatif pribadi dari para pelaku lapangan. Dalam keterangan resminya pada Rabu sore, 18 Maret 2026, mereka menyoroti pola serangan yang sangat terencana dan rapi sebagai indikasi adanya pengorganisasian yang sistematis. Dugaan munculnya aktor intelektual di balik keterlibatan oknum militer ini menjadi fokus utama tuntutan tim hukum, mengingat skala tindakan yang dinilai terlalu berisiko jika hanya didasari oleh motif personal atau masalah individu di tingkat prajurit aktif.
Kecurigaan mengenai adanya “serangan pesanan” ini diperkuat oleh profil profesional Andrie Yunus yang belakangan ini sangat intensif melakukan advokasi terhadap kasus-kasus sengketa lahan serta dugaan pelanggaran prosedur operasi keamanan di berbagai daerah. Kuasa hukum menduga kuat bahwa penyiraman air keras tersebut bertujuan sebagai bentuk intimidasi ekstrem untuk membungkam penyelidikan sensitif yang sedang dijalankan oleh sang aktivis. Oleh karena itu, tim hukum mendesak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Polri untuk memperluas cakupan penyidikan guna mengungkap siapa pemberi perintah serta penyedia sarana di balik aksi korosif tersebut. Penuntasan kasus hingga ke akar-akarnya dianggap sebagai harga mati untuk menjamin integritas penegakan hukum di Indonesia.
Meskipun pihak TNI telah mengonfirmasi penahanan keempat anggotanya dalam proses hukum internal militer, kuasa hukum Andrie meminta agar persidangan nantinya digelar secara terbuka dan dapat diakses oleh publik. Transparansi proses peradilan dipandang sebagai jaminan agar kasus ini tidak menguap dengan dalih perilaku “oknum” semata tanpa menyentuh struktur komando jika memang terbukti ada keterlibatan pihak atasan. Desakan dari berbagai organisasi masyarakat sipil pun terus mengalir guna memastikan tidak ada fakta yang ditutup-tutupi selama proses penyelarasan bukti antara Polisi Militer dan Polda Metro Jaya. Sinergi antarlembaga ini diharapkan mampu menelusuri aliran instruksi dan motif sebenarnya yang melatarbelakangi teror terhadap pembela HAM tersebut.
Di sisi lain, kondisi Andrie Yunus saat ini dilaporkan masih dalam tahap pemulihan intensif pasca-operasi di RSCM di bawah pengawasan ketat tim medis. Keluarga serta rekan-rekan sesama aktivis terus menggalang dukungan moral sembari menyuarakan tuntutan agar negara memberikan jaminan keamanan nyata bagi para pejuang kemanusiaan di tanah air. Kasus yang menyita perhatian nasional pada Maret 2026 ini menjadi ujian penting bagi kredibilitas institusi keamanan dalam menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum pidana. Dengan pengawalan ketat dari publik dan tim hukum, diharapkan tabir gelap di balik serangan terhadap Andrie Yunus dapat segera terungkap secara terang benderang demi tegaknya keadilan yang seadil-adilnya.





