Sinergi antara Polda Metro Jaya dan Puspom TNI akhirnya mengungkap tabir di balik perbedaan informasi awal mengenai identitas pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus. Pada Rabu siang, 18 Maret 2026, pihak kepolisian sempat mengidentifikasi dua warga sipil sebagai eksekutor lapangan berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi mata. Namun, tak lama berselang, Puspom TNI mengeluarkan pernyataan resmi mengenai penahanan empat anggota TNI aktif yang terindikasi kuat terlibat dalam aksi keji tersebut. Perbedaan data ini sempat memicu kebingungan publik sebelum akhirnya otoritas terkait memberikan penjelasan komprehensif mengenai pembagian peran masing-masing tersangka dalam satu konstruksi rencana serangan yang terorganisir.
Berdasarkan pendalaman materi penyidikan, terungkap bahwa total pelaku berjumlah enam orang dengan rincian peran yang spesifik dan sistematis. Empat anggota TNI aktif diduga bertindak sebagai perencana utama sekaligus penyedia sarana logistik dalam aksi teror ini. Sementara itu, dua warga sipil yang ditangkap oleh pihak kepolisian berperan sebagai pemantau pergerakan korban di lokasi kejadian guna memastikan eksekusi berjalan sesuai rencana. Perbedaan informasi di awal proses hukum dijelaskan sebagai dampak dari penangkapan yang dilakukan secara terpisah oleh tim gabungan di lokasi yang berbeda-beda. Pihak TNI menegaskan komitmennya untuk tidak menutupi kesalahan anggotanya dan terus berkoordinasi dengan Polri guna menyatukan berkas perkara agar pengusutan kasus ini menjadi utuh.
Kuasa hukum Andrie Yunus mendesak agar dinamika perbedaan informasi awal tidak mengaburkan substansi penyidikan, terutama dalam mengungkap aktor intelektual di balik serangan ini. Transparansi proses hukum dipandang sebagai aspek krusial untuk memastikan keadilan bagi korban, terlepas dari latar belakang institusi para pelaku. Tim hukum meminta agar seluruh tersangka, baik dari unsur militer maupun sipil, diproses secara terbuka sesuai dengan beratnya tindak pidana yang dilakukan. Desakan ini muncul seiring dengan meningkatnya perhatian publik terhadap keamanan para pembela HAM di Indonesia pada pertengahan Maret 2026 ini, di mana motif serangan terhadap Andrie Yunus masih menjadi teka-teki besar yang harus segera dipecahkan oleh penyidik gabungan.
Hingga Rabu malam, dua tersangka sipil masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya, sedangkan empat oknum anggota TNI berada dalam proses penyidikan di Pomdam Jaya. Penjagaan ketat terlihat di depan gedung Mapolda Metro Jaya sebagai antisipasi terhadap gelombang dukungan masyarakat sipil yang terus mengalir untuk penuntasan kasus ini secara transparan. Otoritas keamanan menjanjikan bahwa sinergi antar-instansi akan terus diperkuat guna melengkapi alat bukti sebelum kasus ini dilimpahkan ke tahap penuntutan. Dengan pengawalan ketat dari publik, diharapkan seluruh tabir gelap yang menyelimuti kasus penyiraman air keras ini dapat segera terungkap secara terang benderang demi tegaknya supremasi hukum di tanah air.





