Prospek Gemilang Sektor Properti di Tahun 2025: Diskon Pajak Sebagai Pilar Utama

Redaksi RuangInfo

Sektor properti di Indonesia diproyeksikan akan mengalami pertumbuhan yang menggembirakan pada tahun 2025 mendatang. Walaupun pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Real Estat Indonesia (REI) sekaligus Anggota Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Joko Suranto, tetap optimis bahwa sektor ini akan terus berkembang.

Satgas Perumahan yang dipimpin oleh Hashim Djojohadikusumo telah menjanjikan berbagai insentif pajak untuk mendukung sektor properti.

“Positifnya dari mana? Backlognya ada, rakyatnya butuh, pemerintahnya mendukung, berarti itu pasti akan mendorong pertumbuhan, pasti akan lebih baik, pasti akan lebih cerah di 2025 dan Insya Allah di posisi 2026 akan reborn lagi,” ujar Joko dalam sebuah media gathering di Sekretariat DPP REI, Jakarta pada Rabu (20/11/2024).

Namun, Joko juga mengingatkan bahwa jika insentif pajak untuk sektor properti tidak dijalankan, dampaknya bisa sangat buruk. Hal ini dapat menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah dan dunia usaha, serta mendorong penurunan pertumbuhan ekonomi.

“Bisa ada PHK 5 juta orang. Akan muncul deflasi tambahan,” lanjut Joko.

Sebelumnya, dalam agenda Propertinomic REI di Jakarta pada Kamis (10/10/2024), Hashim menyatakan bahwa jual beli rumah untuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan mendapatkan insentif pajak guna membantu mengatasi masalah ekonomi.

Saat ini, pembeli dalam transaksi jual beli rumah dikenakan PPN sebesar 11 persen dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 5 persen. Sementara itu, penjual dikenai pajak penghasilan (PPh) sebesar 5 persen. Dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen per 1 Januari 2025, total diskon pajak yang seharusnya diberikan untuk sektor properti adalah 17 persen.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan janji diskon pajak, sektor properti di Indonesia diharapkan dapat tumbuh positif pada tahun 2025. Namun, pelaksanaan insentif pajak menjadi kunci utama untuk memastikan pertumbuhan ini dapat terwujud dan menghindari dampak negatif yang mungkin terjadi.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *