Pemerintah Tegaskan Komitmen Terhadap Hak Asasi Manusia di Indonesia

Redaksi RuangInfo

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral untuk menghormati, menjamin, melindungi, menegakkan, dan memenuhi hak asasi manusia bagi seluruh warga negara. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Puncak Peringatan Hari HAM ke-76 yang bertema ‘Harmoni dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2045’ di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Selasa malam (10/12).

Pigai menekankan bahwa kewajiban pemerintah dalam bidang HAM bukan sekadar bersifat administratif, melainkan merupakan amanah konstitusional yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 “Implementasi tanggung jawab pemerintah dalam hal penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia diwujudkan melalui Undang-undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045,” jelas Pigai.

Sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam membangun HAM, Pigai menyebutkan bahwa keputusan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia menjadi langkah konkret. 

“Komitmen tersebut tidak hanya tergambar dalam Asta Cita nomor 1 saja, namun juga dalam Asta Cita dan program prioritas lainnya,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto berkomitmen penuh terhadap perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM. Yusril menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara ke-4 yang memiliki Kementerian Hak Asasi Manusia yang diberi mandat untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban negara, terutama pemerintah, di bidang HAM sebagaimana disebutkan dalam Pasal 28i ayat (4) UUD 1945.

Menurut Yusril, pemerintahan sebelumnya telah menunjukkan komitmen besar terhadap HAM yang akan diteruskan dan diperkuat oleh pemerintahan saat ini. Komitmen ini mencakup hak-hak sipil dan politik, serta hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. 

“Pembenahan-pembenahan masih perlu terus kita lakukan, baik itu menyangkut peraturan perundang-undangan, perilaku aparat sipil, maupun aparat pertahanan dan keamanan,” ucap Yusril.

Dengan pernyataan tegas dari kedua menteri ini, diharapkan pemerintah dapat terus meningkatkan upaya dalam melindungi dan memajukan hak asasi manusia di Indonesia. Komitmen ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil dan sejahtera bagi seluruh warga negara, serta memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional sebagai negara yang menghormati dan menjunjung tinggi HAM.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *