Joko Widodo, yang lebih dikenal dengan panggilan Jokowi, akan menutup masa baktinya sebagai Presiden Indonesia pada 20 Oktober 2024. Penutupan masa jabatannya ini tidak terlepas dari berbagai drama politik, termasuk kegagalan revisi Undang-Undang Pilkada dan keretakan dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Menjelang akhir masa jabatannya, muncul isu mengenai upaya untuk memasukkan putra bungsunya, Kaesang Pangarep, dalam Pilkada Serentak 2024. Namun, Kaesang terhalang oleh persyaratan usia minimal yang ditetapkan.
Nama Kaesang sebenarnya sudah mencuat dalam berbagai survei, bahkan memimpin survei untuk Pilgub Jawa Tengah dan menjadi opsi di Pilgub DKI Jakarta.
Pada 21 Agustus 2024, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadakan revisi Undang-Undang Pilkada. Rapat ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PPU-XXII/2024.
Revisi ini dilakukan dengan sangat cepat, hanya dalam hitungan jam, dan beberapa poinnya bertentangan dengan putusan MK. Salah satu poin revisi terkait dengan pencalonan Kaesang, menetapkan batas usia minimal calon gubernur 30 tahun dan calon wali kota/bupati 25 tahun saat dilantik.
Manuver DPR ini memicu kemarahan masyarakat. Gerakan “Peringatan Darurat” meledak di dunia maya, mahasiswa dan aktivis turun ke jalan, dan sejumlah selebritas turut mendemo DPR. Akibat desakan kuat, DPR akhirnya membatalkan revisi tersebut.
“Bahwa pada hari ini 22 Agustus Kamis pada jam 10.00 setelah kemudian mengalami penundaan 30 menit maka tadi sudah diketok bahwa revisi UU Pilkada tidak dapat dilaksanakan artinya pada hari ini RUU Pilkada batal dilaksanakan,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Jakarta.
Gerakan Peringatan Darurat dianggap sebagai bentuk kejenuhan publik terhadap politik Jokowi. Revisi kilat UU Pilkada disandingkan dengan perubahan aturan pencalonan Pilpres 2024 yang memuluskan jalan bagi Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi lainnya, untuk menjadi calon wakil presiden.
Sejak momen Peringatan Darurat, warganet mulai menggali berbagai hal tentang keluarga Jokowi, termasuk memanggilnya dengan nama kecilnya, Mulyono. Julukan ini menjadi bahan olok-olok di media sosial dan digunakan oleh massa aksi Peringatan Darurat.
Hubungan Jokowi dengan PDIP berakhir setelah 20 tahun, dimulai dari pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. PDIP telah mengumumkan dukungan untuk Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, namun Gibran menerima tawaran Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden, dan pasangan ini menang dengan 58 persen suara.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, yang mendukung Jokowi, menggempur PDIP di basis-basis massa pada Pilkada Serentak 2024, dengan PDIP hanya menang di DKI Jakarta. PDIP kemudian memecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution dari partai.
Setelah masa jabatannya berakhir, Jokowi dan Iriana kembali ke Solo. Namun, ini bukan tanda bahwa Jokowi akan pensiun dari politik nasional. Dia kembali bermanuver menjelang Pilkada Serentak 2024, menerima sejumlah politisi di rumahnya dan menyatakan dukungan untuk beberapa calon kepala daerah.
Jokowi menegaskan bahwa dukungannya tidak menentukan kemenangan, yang tetap ditentukan oleh rakyat.
“Kalau ada yang menang itu bukan karena endorse. Karena calonnya, bukan saya. Dan karena penerimaan rakyat, penerimaan masyarakat itu baik saya sekali lagi saya bisa ngapain, wong sudah pensiun,” ucap Jokowi.





