Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Kota Batu: Surat Izin Angkut Kedaluwarsa

Redaksi RuangInfo

Sebuah bus pariwisata milik SMK TI Bali Global Badung dengan nomor polisi DK 7942 GB mengalami kecelakaan tragis di Kota Batu, Jawa Timur, pada Rabu malam (8/1). Insiden ini merenggut nyawa dan menyebabkan kerusakan parah pada beberapa kendaraan lain. Dirlantas Polda Jatim, Kombes Komarudin, mengungkapkan bahwa bus tersebut beroperasi dengan surat izin angkut yang sudah kedaluwarsa.

Menurut data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), surat izin angkut bus tersebut telah habis masa berlakunya sejak 26 April 2020. 

“Data dari Kemenhub setelah kita dalami, bus dengan nopol DK 7942 GB ternyata surat izin angkutnya kedaluwarsa,” ujar Komarudin di lokasi kejadian pada Kamis (9/1). 

Selain itu, Uji Kendaraan Bermotor (KIR) bus tersebut juga telah kedaluwarsa sejak 15 Desember 2023. “Ini fakta sementara yang kami dapati,” tambahnya.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait kasus kecelakaan ini, termasuk memeriksa sopir bus. 

“Hari ini proses pemeriksaan mulai dilakukan. Menurut keterangan awal dari sopir, ia tidak mampu memfungsikan rem kendaraan,” jelas Komarudin. 

Sopir mengaku tidak bisa melakukan pengereman saat memasuki Jalan Imam Bonjol hingga mencapai titik akhir di Jalan Patimura.

Polda Jatim dan Polres Batu telah mengerahkan tim ahli untuk melakukan traffic accident analysis (TAA) guna mendalami penyebab pasti kecelakaan. “Saat ini tim ahli sedang melakukan pendalaman ramo check kendaraan yang terlibat, khususnya bus, untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan rem tidak berfungsi,” ungkap Komarudin. Penyelidikan juga akan mencakup kondisi perseneling apakah dalam posisi masuk atau netral.

Kecelakaan ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat, dan enam orang mengalami luka ringan. Selain itu, enam unit kendaraan roda empat mengalami kerusakan berat, dan enam sepeda motor juga rusak parah. Kejadian ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kelalaian dalam pemeliharaan kendaraan dan kepatuhan terhadap peraturan.

Kecelakaan maut yang melibatkan bus pariwisata SMK TI Bali Global Badung di Kota Batu ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan pemeliharaan kendaraan. Kedaluwarsanya surat izin angkut dan KIR bus menjadi salah satu faktor yang harus diperhatikan untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan. Pihak berwenang diharapkan dapat menyelesaikan penyelidikan ini dengan tuntas dan memberikan sanksi yang sesuai kepada pihak yang bertanggung jawab.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *