Seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan atau pungutan liar terhadap warga negara Tiongkok kini tengah menjalani pemeriksaan internal. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh para pejabat tersebut.
Agus Andrianto menyatakan bahwa saat ini para pejabat tersebut sedang dalam proses pemeriksaan internal. “Mereka akan kita hukum sesuai kadar pertanggungjawaban,” ujar Agus. Keputusan untuk mencopot semua pejabat imigrasi di Bandara Soetta diambil setelah Kementerian Imigrasi menerima laporan yang berisi data-data terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 21 Januari 2025, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (Kedubes China) menyatakan telah menjalin kontak dan koordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta. Mereka berhasil memecahkan setidaknya 44 kasus pemerasan dengan jumlah total sekitar Rp32.750.000 yang telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China. Kasus dugaan pemerasan ini dilaporkan terjadi dalam kurun waktu Februari 2024 hingga Januari 2025.
Kedubes China menekankan bahwa kasus-kasus yang terungkap hanyalah puncak gunung es, karena masih banyak warga negara Tiongkok yang tidak melaporkan pemerasan akibat jadwal yang padat atau takut akan pembalasan di masa mendatang. Mereka berharap agar tanda-tanda bertuliskan ‘Dilarang memberi tip’ dan ‘Silakan lapor jika terjadi pemerasan’ dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI). Selain itu, mereka juga mengusulkan agar perintah larangan memberi tip dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan China agar tidak menyarankan wisatawan untuk menyuap petugas imigrasi.
Kedubes China menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Luar Negeri RI atas bantuan yang telah diberikan dalam menangani kasus ini.
Langkah tegas yang diambil oleh Kementerian Imigrasi dalam menangani dugaan kasus pungli di Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik korupsi dan menjaga integritas pelayanan publik. Dengan adanya kerja sama yang baik antara pihak Indonesia dan Kedubes China, diharapkan kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia.





