Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah menyatakan kesiapannya untuk menghadiri panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis mendatang.
Maqdir Ismail, selaku tim hukum Hasto, mengonfirmasi bahwa kliennya telah menerima surat panggilan dari penyidik KPK. “Betul panggilan tersebut telah diterima. Kami merencanakan untuk datang,” ujar Maqdir melalui pesan tertulis. Ia menambahkan bahwa Hasto akan didampingi oleh penasihat hukumnya saat menghadiri pemeriksaan.
Sebelumnya, Hasto dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan, namun ia tidak hadir. Melalui tim hukumnya, Hasto mengajukan permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik KPK dengan alasan baru saja mengajukan permohonan Praperadilan kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana untuk perkara ini dijadwalkan pada awal Maret 2025.
Dalam persidangan terbuka yang digelar, hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Djuyamto, menolak permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Hasto. Permohonan tersebut mempermasalahkan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Hakim menyatakan bahwa permohonan seharusnya diajukan secara terpisah.
KPK telah menetapkan Hasto dan Advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka pada akhir tahun lalu. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, yang saat ini berstatus buron.
Selain Harun Masiku, Hasto juga disebut terlibat dalam pengurusan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk daerah pemilihan Kalimantan Barat, Maria Lestari. Selain tuduhan suap, Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto ini menjadi perhatian publik, mengingat posisinya sebagai Sekretaris Jenderal PDIP. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Kehadiran Hasto dalam pemeriksaan KPK mendatang akan menjadi langkah penting dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.





