Natalius Pigai Membantah Klaim Prabowo Subianto Alergi Demonstrasi

Redaksi RuangInfo

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, dengan tegas menepis pernyataan yang dilontarkan oleh mantan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang menyebut Presiden Prabowo Subianto alergi terhadap demonstrasi. Dalam pernyataannya di Jakarta pada Selasa (12/3), Pigai menegaskan bahwa klaim tersebut tidak berdasar dan meminta publik untuk tidak mempercayainya tanpa mendengar pandangan dari kedua belah pihak.

Pigai, yang telah menjadi bagian dari perjalanan politik Prabowo selama lebih dari dua dekade, menegaskan bahwa tidak ada indikasi Prabowo alergi terhadap demonstrasi. 

“Saya adalah bagian dari perjalanan politik Presiden Prabowo. Pagi, siang, sore, malam serang kita habis-habisan. Ada enggak kami melaporkan satu orang saja? Kami enggak pernah, biasa saja,” ujarnya. 

Sebagai aktivis HAM, Pigai menekankan bahwa demonstrasi dan penyampaian pendapat di muka umum adalah hak yang dijamin oleh konstitusi dan merupakan bagian dari demokrasi yang sehat.

Pigai menyebut demonstrasi sebagai “parlemen jalanan” yang sah dan penting dalam negara demokrasi. “Demonstrasi parlemen jalanan boleh dong. Dulu orang demonstrasi dihukum di pengadilan, tapi sekarang kami bebaskan,” tegasnya. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.

Pigai juga menepis kemungkinan kembalinya militerisme seperti pada masa Orde Baru. “Kenapa tidak mungkin? Karena pemerintah sekarang adalah pemerintah sipil,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pemerintahan sipil saat ini, di bawah kepemimpinan Prabowo, didukung oleh partai politik yang meraih suara terbanyak dalam Pemilu 2024 melalui proses demokrasi yang sah.

Pigai menyoroti bahwa 30 persen dari Kabinet Merah Putih terdiri dari aktivis organisasi kemasyarakatan sipil yang berkomitmen terhadap demokrasi, HAM, dan reformasi. Pemerintahan Prabowo, melalui misi Astacita, berfokus pada nilai-nilai hak asasi manusia, termasuk kebebasan berekspresi dan kebebasan pers. “Program-program prioritas pemerintah yang berjumlah 17, nilainya adalah nilai-nilai hak asasi manusia,” tambahnya.

Menanggapi penurunan indeks demokrasi Indonesia dalam The Democracy Index 2024 oleh Economist Intelligence Unit (EIU), Pigai menjelaskan bahwa hal tersebut tidak terjadi di bawah pemerintahan Prabowo. “Tahun 2024 itu sebelum pemerintahan Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto,” katanya. Penurunan ini, menurut Pigai, lebih disebabkan oleh variabel penilaian EIU yang berfokus pada aturan-aturan yang dianggap mengekang kebebasan demokrasi.

Pigai mengidentifikasi beberapa aturan yang berkontribusi terhadap penurunan indeks demokrasi, termasuk Peraturan Kapolri tentang hate speech pada 2015, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta revisi Undang-Undang KPK. “Fakta-fakta inilah yang mengunci dinamika demokrasi berkembang di Indonesia,” jelasnya.

Pigai menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo berkomitmen untuk memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia. Dengan adanya Kementerian HAM, Indonesia menjadi salah satu dari empat negara di dunia yang memiliki kementerian khusus untuk hak asasi manusia, menunjukkan komitmen kuat terhadap nilai-nilai demokrasi dan kebebasan.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *