Surat Palsu Permintaan THR di Polsek Metro Menteng: Empat Anggota Diperiksa

Redaksi RuangInfo

Sebuah dokumen dengan kop Polsek Metro Menteng yang mengandung permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, telah menyebar luas di jagat maya. Surat tersebut mencantumkan permintaan uang THR untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Menteng.

Dalam surat yang beredar, terdapat nama empat anggota Bhabinkamtibmas yang disebutkan, yaitu AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Anwar. Keberadaan nama-nama ini menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, menegaskan bahwa surat tersebut bukan dikeluarkan oleh pihaknya. “Kop surat, nomor, dan stempel bukan keluaran Polsek,” ujar Rezha saat dikonfirmasi pada Senin (24/3). Pernyataan ini menegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu dan tidak memiliki kaitan dengan Polsek Metro Menteng.

Meskipun surat tersebut dinyatakan palsu, Rezha menyebutkan bahwa saat ini empat orang yang namanya tertera dalam surat tersebut tengah diperiksa oleh Propam Polres Metro Jakarta Pusat. 

“Anggota yang tertera namanya sudah diperiksa bag Propam Polres Jakpus,” ucapnya. Langkah ini diambil untuk memastikan kebenaran dan menghindari penyalahgunaan wewenang.

Rezha menjelaskan bahwa keempat orang tersebut telah dinonaktifkan selama proses pemeriksaan oleh Propam berlangsung. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas dan memastikan bahwa proses pemeriksaan berjalan dengan transparan dan adil.

Kapolsek Metro Menteng menegaskan bahwa seluruh anggota kepolisian terikat pada aturan disiplin dan kode etik yang ketat. “Seluruh personel kepolisian terikat oleh aturan disiplin dan kode etik yang melarang segala bentuk penyalahgunaan wewenang, termasuk meminta atau menerima sesuatu yang tidak sesuai aturan,” tutur Rezha. Pernyataan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polsek Metro Menteng dan Polres Metro Jakarta Pusat. Dengan adanya pemeriksaan dan penonaktifan sementara, diharapkan dapat terungkap fakta sebenarnya di balik beredarnya surat palsu ini. Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi dan memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang di lingkungan kepolisian. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *