Dalam sebuah pengumuman yang mengguncang, Polda Lampung secara resmi menetapkan Bripda Kapri Sucipto, anggota Brimob Polda Sumatera Selatan, sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam yang terjadi di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang melibatkan pihak kepolisian dan TNI, terkait insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi saat penggerebekan arena sabung ayam pada pertengahan bulan ini.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tiga saksi, yang terdiri dari dua anggota Polri dan satu warga sipil. Dari hasil penyelidikan tersebut, Bripda Kapri Sucipto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam.
“Satu anggota Polri dari Polda Sumatera Selatan, yakni Bripda KP, telah ditetapkan sebagai tersangka perjudian dan kini telah ditahan,” ungkap Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung.
Lebih lanjut, Helmy mengungkapkan bahwa Bripda Kapri Sucipto mengakui mengenal oknum Kopda Basarsyah, yang juga terlibat dalam kasus ini. Bripda Kapri diketahui ikut serta dalam perjudian sabung ayam tersebut setelah menerima undangan dari Kopda Basarsyah.
“Selain itu, tersangka Bripda Kapri juga terlibat dalam pembuatan video yang mempromosikan agenda judi sabung ayam, yang akhirnya berujung pada gugurnya tiga anggota polisi di Way Kanan,” tambah Helmy.
Dalam rangkaian kasus tewasnya tiga polisi di arena judi sabung ayam di Way Kanan, tim gabungan dari Polda Lampung, Pomdam II Sriwijaya, Denpom II-3 Lampung, dan Korem 043 Gatam telah menetapkan empat orang tersangka dalam dua klaster, yaitu kasus penembakan dan perjudian.
Untuk klaster penembakan, tersangka yang ditetapkan adalah oknum TNI Kopda Basarsyah. Sementara itu, dalam klaster kasus perjudian, tersangka yang ditetapkan adalah oknum TNI Peltu Lubis (Syl), Bripda Kapri Sucipto, dan seorang warga sipil bernama Zulkarnaen.
Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dengan adil dan transparan. Proses hukum akan terus berlanjut, dan pihak berwenang akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan aparat penegak hukum dalam aktivitas ilegal seperti perjudian sabung ayam. Polda Lampung berjanji akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.





