Ratusan Pegawai RSUP Dr Sardjito Walkout: Tuntut Pembayaran Penuh THR Insentif

Redaksi RuangInfo

Dalam sebuah langkah yang mengguncang, ratusan pegawai RSUP Dr Sardjito di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan aksi walkout saat audiensi. Mereka menuntut pembayaran penuh tunjangan hari raya (THR) insentif. Aksi ini melibatkan tenaga medis, termasuk dokter spesialis, serta karyawan administrasi yang merasa tidak puas dengan pembayaran THR insentif yang hanya mencapai 30 persen dari total remunerasi yang seharusnya mereka terima.

Para pegawai merujuk pada surat Kementerian Keuangan RI mengenai pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun 2025 untuk satuan kerja BLU dan Kementerian Kesehatan. Selain itu, surat dari Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa gaji harus dibayarkan 100 persen sesuai ketentuan, sementara insentif ditetapkan paling tinggi sebesar insentif kinerja bulan sebelumnya, dengan mempertimbangkan kemampuan rumah sakit.

Bhirowo Yudo Pratomo, Konsultan Anestesi Kardiovaskular senior RSUP Dr Sardjito, menyatakan bahwa meskipun kinerja telah ditingkatkan, reward yang diterima masih dirasa kurang. 

“Kami selalu diminta meningkatkan kinerja dan itu jelas kami laksanakan sudah kami tingkatkan, tetapi untuk reward-nya yang dirasakan teman-teman kurang, saya juga merasakan kurang,” ujarnya. Selain itu, ia menyoroti masalah lembur tanpa kejelasan imbalan dan kebijakan rumah sakit yang memberikan pinjaman ke RS lain, namun menekan pendapatan karyawan dengan alasan efisiensi.

Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RSUP Dr Sardjito, Nusati Ekawahju, menjelaskan bahwa rumah sakit telah membayarkan THR dari APBN kepada pegawai golongan PNS pada 18 Maret 2025. THR insentif dari PNBP BLU juga telah dibayarkan pada 19 Maret, namun hanya sebesar 30 persen dari insentif kinerja, sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes.

Direktur Utama RSUP Dr Sardjito, Eniarti, menyatakan bahwa rumah sakit telah menyamaratakan besaran THR insentif Rp2 juta untuk setiap pegawai BLU grade I-VI. Ia menambahkan bahwa jika nominal THR 30 persen dari gaji pokok, besarannya di bawah tunjangan kinerja.

Audiensi ini diwarnai dengan aksi walkout ratusan pegawai yang tidak puas dengan penjelasan Eniarti. Sebelum walkout, Eniarti sempat menyatakan ketidakmampuannya untuk memberikan THR insentif 100 persen seperti rumah sakit ternama lainnya, dan mempersilakan pegawai untuk pindah ke rumah sakit tersebut. Ia juga meminta pegawai untuk menyampaikan seberapa besar seharusnya mereka dibayar.

Pascaaudiensi, Eniarti menyatakan bahwa direksi berjanji akan mengevaluasi kembali besaran THR yang saat ini diberikan hanya sebesar 30 persen. “Kita sudah bersepakat nanti kita evaluasi kembali. Yang penting itu kalau pendapatan naik ya pastilah kita memberikan persentasenya lebih banyak,” ujarnya.

Aksi walkout ini menyoroti ketidakpuasan pegawai RSUP Dr Sardjito terhadap kebijakan pembayaran THR insentif. Diharapkan, dengan adanya evaluasi dari pihak direksi, situasi ini dapat segera menemukan solusi yang adil bagi semua pihak. Pegawai berharap agar manajemen rumah sakit dapat memberikan transparansi remunerasi yang proporsional dengan pendapatan rumah sakit serta beban kerja yang mereka pikul.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *