Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas korupsi dengan memanggil Djan Faridz, mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan tersangka Harun Masiku. Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Djan Faridz telah hadir memenuhi panggilan penyidik dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Djan Faridz bertujuan untuk mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang telah disita dari kediamannya di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat. “Ada nama lain yang disebutkan seperti DF dan lainnya, nanti pada waktunya akan kita minta keterangan, akan kita panggil ke sini dan diminta untuk menjelaskan beberapa hal terkait dengan dokumen maupun juga yang lainnya yang kita sita di kediamannya,” ujar Asep di kantornya, Jakarta.
Kasus dugaan suap PAW ini semakin rumit dengan keberadaan Harun Masiku yang hingga kini belum berhasil diproses hukum oleh KPK. Sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Januari 2020, Harun Masiku terus melarikan diri dan belum dapat ditangkap. Hal ini menjadi tantangan besar bagi KPK dalam menuntaskan kasus ini.
Selain Harun Masiku, ada tersangka lain dalam kasus dugaan suap PAW ini, yaitu Advokat PDI Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah, yang hingga kini belum dilakukan penahanan. Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, saat ini tengah diadili atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tiga orang lainnya yang terlibat dalam kasus ini, yaitu mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri, telah diproses hukum dan saat ini sudah keluar dari penjara. Proses hukum terhadap mereka menunjukkan komitmen KPK dalam menindak tegas pelaku korupsi.
Pemeriksaan terhadap Djan Faridz oleh KPK merupakan langkah penting dalam mengungkap kasus dugaan suap PAW DPR RI. Dengan terus berupaya menangkap Harun Masiku dan menuntaskan kasus ini, KPK menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Diharapkan, proses hukum yang adil dan transparan dapat segera terwujud, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum semakin meningkat.





