Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus pelaku pungutan liar (pungli) yang beroperasi di jembatan berbayar di kawasan wisata Pantai Carita, Pandeglang. Pelaku yang diidentifikasi sebagai DR, berusia 30 tahun, ditangkap pada Jumat (4/4) pukul 13.00 WIB. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah meminta bayaran sebesar Rp 5 ribu kepada setiap orang yang melintasi jembatan bambu tersebut.
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima aduan dari masyarakat yang merasa resah dengan praktik pungli tersebut. Wisatawan yang tidak mengetahui adanya tarif berbayar sering kali terjebak, karena di ujung jembatan sudah ada orang yang berjaga dan meminta bayaran. Kombes Pol Dian Setyawan, Dirreskrimum Polda Banten, menjelaskan bahwa pelaku telah menjalankan aksinya selama tiga hari.
Selama tiga hari beroperasi, pelaku berhasil mengumpulkan uang hasil pungli sekitar Rp 400 ribu, yang telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari. Dalam operasi penangkapan yang melibatkan Satreskrim Polres Pandeglang dan Resmob Polda Banten, polisi menyita dua jembatan bambu dan plang tarif yang digunakan sebagai alat pungli.
Saat ini, pelaku DR sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pandeglang untuk penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pungli yang meresahkan masyarakat, terutama di kawasan wisata yang seharusnya menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi para pengunjung.
Praktik pungli seperti ini tidak hanya merugikan wisatawan, tetapi juga dapat berdampak negatif terhadap citra pariwisata di daerah tersebut. Wisatawan yang merasa tidak nyaman dan tertipu mungkin enggan untuk kembali berkunjung, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi perekonomian lokal yang bergantung pada sektor pariwisata.
Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, diperlukan upaya edukasi kepada masyarakat setempat mengenai dampak negatif pungli. Selain itu, pengawasan yang lebih ketat di kawasan wisata juga perlu ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang. Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan wisata yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
Penangkapan pelaku pungli di Pantai Carita merupakan langkah positif dalam upaya memberantas praktik pungli yang meresahkan. Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap keamanan dan kenyamanan destinasi wisata di Indonesia.





