Polda Jawa Tengah (Jateng) menegaskan tekadnya untuk mengungkap kasus penembakan siswa SMK yang berujung maut di Semarang dengan transparansi penuh. Wakapolda Jateng, Brigjen Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menyembunyikan kasus ini dan akan menanganinya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk tidak menyembunyikan kasus ini dan akan menyampaikannya pada saat yang tepat,” ujar Agus di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Senin (2/12).
Agus membantah tuduhan adanya intervensi terhadap keluarga korban. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut akan dibuktikan dalam sidang etik yang akan digelar dalam waktu dekat.
“Kami akan membuktikan bahwa tidak ada intervensi melalui sidang etik yang akan segera dilaksanakan,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam penanganan Propam Polda Jateng, dan sidang etik terhadap oknum polisi yang menembak siswa SMKN 4 Semarang, inisial GRO, akan segera digelar.
“Sidang etik akan dilakukan dalam waktu dekat, dan kami menjamin keterbukaan dalam proses ini,” kata Agus. Selain itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga dilibatkan untuk mengawal jalannya kasus ini.
Sebelumnya, salah satu kerabat korban mengungkapkan bahwa keluarga sempat diminta untuk membuat pernyataan bahwa kasus ini telah selesai. “Kami diminta untuk membuat pernyataan bahwa kasus ini sudah selesai agar tidak berkembang lebih jauh,” ujar kerabat korban yang enggan disebutkan namanya.
Dalam perkembangan kasus ini, Propam telah menetapkan Aipda Robig Zaenudin, anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Semarang, sebagai terperiksa dalam kasus etik penembakan yang menewaskan GRO. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa laporan tindak pidana sudah masuk tahap penyidikan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.
“Status anggota yang melakukan penembakan adalah terperiksa, dan proses hukum dalam kode etik sedang berjalan,” jelas Artanto.
Artanto menambahkan bahwa untuk menetapkan tersangka, penyidik harus memiliki bukti yang cukup. Salah satu bukti yang sedang didalami adalah rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadian penembakan.
“Penyidik masih mendalami bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV,” ungkapnya.
Polda Jateng berjanji untuk membuka kasus ini secara transparan dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Masyarakat diharapkan untuk mengikuti perkembangan kasus ini melalui sidang yang akan digelar secara terbuka.
“Kami akan memastikan bahwa semua proses berjalan transparan dan terbuka untuk umum,” tutup Artanto.





