Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa penunjukan pejabat Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden RI, Prabowo Subianto. Pernyataan ini muncul setelah Miftah Maulana Habiburrahman mengumumkan pengunduran dirinya dari posisi tersebut. Miftah mundur setelah mendapat banyak kritik akibat pernyataannya yang viral, di mana ia mengolok-olok penjual es teh dengan kata-kata kasar dalam sebuah forum pengajian.
Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari Presiden Prabowo mengenai siapa yang akan menggantikan Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden. Hasan Nasbi menyatakan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan presiden.
“Itu kita serahkan sama presiden ya, itu hak prerogatifnya presiden. Nanti teman-teman tahu kalau presiden sudah ambil keputusan, ambil kebijakan,” ujar Hasan saat ditemui di Fisipol, UGM, Sleman, DIY.
Hasan juga tidak mengungkapkan apakah Prabowo telah menerima atau menolak pengunduran diri Miftah.
“Beliau (Miftah) kan sudah memberikan pernyataan (pengunduran diri), pernyataan itu kan sudah cukup sebenarnya,” kata Hasan.
Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut harus dihargai dan tidak perlu ada pernyataan lebih lanjut dari Presiden Prabowo.
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengaku belum sempat bertemu dengan Prabowo untuk mengetahui keputusan terkait pengunduran diri Miftah.
“Yang pasti kan beliau (Miftah) sudah sudah memberikan declare, beliau mengajukan pengunduran diri,” ujar Muzani setelah bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kraton Kilen, Kota Yogyakarta, Rabu.
Muzani menegaskan bahwa semua keputusan terkait pengunduran diri dan penggantian posisi tersebut adalah hak prerogatif Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo sebelumnya menyatakan bahwa keputusan Miftah untuk mundur setelah mendapat kritik keras adalah tindakan yang bertanggung jawab dan menunjukkan sikap kesatria.
“Beliau sadar. Beliau salah ucap, beliau bertanggung jawab. Saya kira kita hargai sikap kesatria itu,” kata Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Prabowo mengaku mengenal Miftah sebagai sosok yang sering berceramah di kalangan masyarakat bawah dan meyakini bahwa Miftah tidak memiliki niat jahat terhadap pedagang es teh tersebut.
“Mungkin bahasa beliau niatnya bukan niat jahat, bukan niat hina. Tapi terlepas mungkin ya salah lah, salah ucap. Beliau sadar beliau salah, beliau bertanggung jawab. Beliau mengundurkan diri,” ujarnya.
Keputusan pengunduran diri Miftah Maulana dari posisi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan menyoroti pentingnya tanggung jawab dan kesadaran diri dalam menghadapi kritik. Dengan hak prerogatif yang dimiliki, Presiden Prabowo diharapkan dapat segera menentukan pengganti yang tepat untuk melanjutkan tugas penting ini. Sementara itu, masyarakat menantikan langkah selanjutnya dari pemerintah dalam menjaga kerukunan beragama di Indonesia.





