Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029. Acara pelantikan ini berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta, di mana Prabowo menyaksikan langsung pengucapan sumpah jabatan oleh para pimpinan baru KPK.
Dalam prosesi tersebut, para pimpinan KPK dan Dewas KPK mengucapkan sumpah jabatan dengan penuh khidmat.
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya,” demikian bunyi sumpah yang diucapkan pada Senin (16/12).
Pelantikan ini juga diresmikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 161/P Tahun 2024, yang mengatur tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi untuk masa jabatan 2024-2029.
Pimpinan KPK yang dilantik pada hari ini adalah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. Setyo Budiyanto terpilih sebagai ketua. Setyo Budiyanto sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK dan kini menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian. Johanis Tanak adalah komisioner petahana yang kembali dipercaya untuk mengemban tugas ini.
Fitroh Rohcahyanto, yang pernah menjabat sebagai Direktur Penuntutan KPK, kini bergabung dalam jajaran pimpinan. Agus Joko Pramono, mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Ibnu Basuki Widodo, seorang hakim di Pengadilan Tinggi Manado, melengkapi susunan pimpinan baru KPK.
Lima anggota Dewan Pengawas KPK yang baru adalah Wisnu Baroto, Benny Mamoto, Gusrizal, Chisca Mirawati, dan Sumpeno. Chisca Mirawati dikenal sebagai Founder & Managing Partner CMKP Law, sementara Benny Mamoto adalah mantan Ketua Harian Kompolnas. Wisnu Baroto berprofesi sebagai jaksa, Sumpeno adalah hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta, dan Gusrizal menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda.
Nama-nama pimpinan dan Dewas KPK ini merupakan hasil seleksi yang dilakukan sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Proses seleksi melibatkan panitia seleksi yang kemudian mengirimkan nama-nama terpilih ke DPR untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan. Rapat Pleno Komisi III DPR RI pada Kamis (21/11) akhirnya menetapkan lima orang pimpinan dan Dewas KPK untuk periode 2024-2029.
Pelantikan pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang baru ini menandai babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan latar belakang dan pengalaman yang dimiliki oleh para pimpinan dan Dewas baru, diharapkan KPK dapat terus menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan transparan. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan KPK dalam memberantas korupsi dan menjaga integritas bangsa.





