Amerika Serikat telah memulangkan dua warga Malaysia, Mohammed Farik Amin dan Mohammed Nazir Lep, yang telah mendekam di Teluk Guantanamo selama 18 tahun akibat keterlibatan mereka dalam tragedi bom Bali 2002. Kini, kedua individu ini kembali ke tanah air mereka, Malaysia, untuk mengikuti program deradikalisasi yang dirancang secara khusus.
Menteri Dalam Negeri Malaysia, Saifuddin Nasution Ismail, melalui unggahan di Facebook pada Kamis (19/12), menegaskan bahwa program deradikalisasi akan dilaksanakan secara menyeluruh.
“Pemerintah Persatuan Malaysia peduli dan memperhatikan kesejahteraan dua warga negara Malaysia yang kembali dari Pusat Penahanan Teluk Guantanamo,” tulis Saifuddin, sebagaimana dilaporkan oleh Channel News Asia.
Berdasarkan infografis yang menyertai unggahan Saifuddin, rencana rehabilitasi akan berfokus pada dukungan terhadap kedua individu tersebut melalui transisi mereka ke “lingkungan terkendali” yang baru. Setelah itu, proses rehabilitasi akan dilanjutkan dengan reintegrasi mereka ke dalam kehidupan keluarga. Saifuddin menekankan bahwa tujuan akhir dari program ini adalah memastikan bahwa mereka dapat hidup mandiri dan produktif dalam masyarakat.
Untuk memastikan keberhasilan program ini, Saifuddin menyatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pemantauan secara berkelanjutan.
“Pendekatan ini tidak hanya menyoroti komitmen kuat pemerintah terhadap kesejahteraan seluruh warga negara tetapi juga nilai-nilai pemerintahan Madani yang mengutamakan kesempatan kedua dan keadilan sosial,” ujar menteri.
Mohammed Farik Amin dan Mohammed Nazir Lep ditahan di sel isolasi Penjara Guantanamo sejak penangkapan mereka di Thailand pada 2003 oleh otoritas AS terkait dengan bom Bali yang menewaskan 202 orang. Pada Januari tahun ini, mereka dijatuhi hukuman 23 tahun penjara setelah mengaku bersalah atas peran mereka dalam insiden tersebut.
Pemulangan dan program deradikalisasi ini mencerminkan upaya Malaysia untuk memberikan kesempatan kedua kepada warganya yang terlibat dalam tindakan terorisme. Dengan pendekatan yang menyeluruh dan dukungan dari pemerintah, diharapkan kedua individu ini dapat kembali berkontribusi positif dalam masyarakat. Program ini juga menunjukkan komitmen Malaysia terhadap nilai-nilai keadilan sosial dan reintegrasi yang damai.





