Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menegaskan bahwa ketidakhadiran sejumlah kepala daerah dari partainya dalam acara retreat di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, sepenuhnya merupakan urusan internal partai. Said menekankan bahwa tidak ada konsekuensi yang akan dijatuhkan kepada kepala daerah yang tidak hadir dalam kegiatan tersebut, sebagaimana telah ditegaskan oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Ini adalah urusan internal partai. Sudah ada pernyataan dari Mendagri bahwa ketidakhadiran dalam retreat tidak berarti ada sanksi,” ujar Said kepada wartawan pada Jumat (21/2).
Said juga menegaskan bahwa instruksi dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, untuk menunda partisipasi kepala daerah dalam agenda retreat di Magelang masih berlaku. Instruksi ini dikeluarkan menyusul penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Kamis (20/2).
Surat instruksi tersebut, yang tertuang dalam DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 dan ditandatangani oleh Megawati pada 20 Februari 2025, mengarahkan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP untuk menunda perjalanan menuju retreat yang dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025.
Dalam instruksi tersebut, Megawati juga meminta agar kepala daerah yang sudah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan partai bersifat tegas dan harus diikuti oleh seluruh anggota.
Said Abdullah menambahkan bahwa tidak seharusnya urusan retreat ini dibenturkan dengan ketidakhadiran bupati dari PDIP. “Jangan dibenturkan urusan retreat dengan urusan ketidakhadiran bupati dari PDIP,” tegasnya.
Dengan demikian, jelas bahwa absennya kepala daerah PDIP dalam acara retreat di Magelang adalah keputusan internal partai yang tidak akan berdampak pada sanksi administratif dari Kemendagri. Keputusan ini diambil untuk menjaga soliditas partai dan menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan tertinggi PDIP.





