Penangkapan Satpam SMA di Sleman: Terlibat Jaringan Penyuplai Senjata ke KKB Papua

Redaksi RuangInfo

Seorang petugas keamanan di sebuah SMA di Kabupaten Sleman, berinisial AP, telah diciduk dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan keterlibatan dalam jaringan penyuplai senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Penangkapan ini dilakukan oleh Polda D.I Yogyakarta setelah menemukan bukti kuat yang mengaitkan AP dengan aktivitas ilegal tersebut.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di kediaman AP di Minggir, Sleman, pihak kepolisian berhasil menyita empat pucuk senjata organik. Kombes Pol FX Endriadi, Dirreskrimum Polda DIY, mengungkapkan bahwa senjata yang disita terdiri dari dua pucuk senjata jenis M-16, satu pucuk SS1, dan satu pucuk Mouser. Selain itu, ditemukan pula sekitar 200 butir peluru di lokasi tersebut.

Endriadi menjelaskan bahwa penemuan dan penyitaan senjata ini berawal dari informasi yang diterima dari seorang warga di wilayah hukum Polda DIY. Informasi tersebut menyebutkan bahwa AP masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua. AP diduga dititipi beberapa pucuk senjata api oleh seorang saudaranya, yang kemudian membuatnya masuk dalam DPO Polda Papua. “Setelah mendapat DPO itu, kami melakukan back up dan penyelidikan hingga menemukan rumah pelaku atas nama AP,” jelas Endriadi.

Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap tujuh orang tersangka yang terlibat dalam jaringan penyuplai senjata api dan amunisi lintas provinsi ke KKB. Kapolda Papua, Irjen Patrige Renwarin, menyatakan bahwa operasi gabungan ini melibatkan kerjasama antara Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda DIY. Tujuh tersangka yang ditangkap meliputi YE, TW, MH, MK, P, ES, dan AP.

Irjen Patrige Renwarin menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya serius dalam memberantas penyelundupan senjata ke wilayah Papua. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memasok senjata ke kelompok bersenjata,” tegas Patrige dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (11/3).

Dalam kasus ini, penyidik berhasil menyita total 17 senjata api yang terdiri dari 6 laras panjang, 6 laras pendek, dan 5 senjata rakitan. Selain itu, terdapat 3.573 butir amunisi untuk berbagai kaliber. Tak hanya itu, ditemukan pula peralatan perakitan berupa mesin bubut, gerinda, las listrik, kompresor, serta bahan peledak berupa dua detonator.

Penangkapan AP dan tersangka lainnya menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan penyuplai senjata ke KKB di Papua. Dengan kerjasama lintas provinsi dan operasi yang terkoordinasi, diharapkan penyelundupan senjata dapat ditekan dan keamanan di wilayah Papua dapat terjaga. Langkah tegas dan tindakan hukum yang adil sangat diperlukan untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang lolos dari jerat hukum dalam kasus ini.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *