Nicke Widyawati, mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), memilih untuk tidak memberikan komentar setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT IAE. Pemeriksaan ini berlangsung pada Senin (17/3) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nicke meninggalkan gedung tersebut pada pukul 14.12 WIB, didampingi oleh dua orang dekatnya, dan menghindari awak media dengan segera menuju mobil yang telah menunggu.
Pemeriksaan terhadap Nicke merupakan jadwal ulang setelah sebelumnya, pada Senin (10/3), ia tidak dapat hadir. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Nicke. Sebelum Nicke, KPK telah memanggil beberapa tokoh penting lainnya, termasuk Direktur Utama PT Pertamina periode 2017-2018, Elia Massa Manik, dan Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017, Dwi Soetjipto. Selain itu, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2019, Rini Soemarno, juga telah diperiksa.
Dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi penting. Lokasi-lokasi tersebut meliputi Kantor Pusat PT IAE di Jakarta, Kantor Pusat PT Isargas di Jakarta, Kantor Pusat PT PGN di Jakarta, serta rumah pribadi tersangka di Tangerang Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan Kota Bekasi. Selain itu, Kantor Cabang PT IAE di Gresik, Jawa Timur, juga menjadi sasaran penggeledahan.
KPK juga telah mengambil langkah pencegahan dengan melarang dua orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Kedua orang tersebut adalah Danny Praditya, Direktur Komersial PT PGN, dan Iswan Ibrahim, Direktur Utama PT Isargas.
Kasus dugaan korupsi ini berawal dari hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit tersebut mengungkap adanya indikasi penyimpangan dalam kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE. KPK kini tengah mendalami temuan tersebut untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah tokoh penting di sektor energi dan BUMN. Diharapkan, KPK dapat mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan hukum secara adil. Penyelesaian kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya dan memperkuat integritas di sektor energi nasional.
Dengan adanya pemeriksaan dan langkah-langkah yang diambil oleh KPK, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan memberikan kejelasan kepada publik mengenai dugaan korupsi yang terjadi. Semua pihak terkait diharapkan dapat bekerja sama dalam proses penyelidikan ini demi tercapainya keadilan dan transparansi.





